Jangan Dianggap Remeh, Inilah Hukum Wanita yang Tak Menutup Aurat, Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Jangan Dianggap Remeh, Inilah Hukum Wanita yang Tak Menutup Aurat, Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Tribun Lampung
Ustaz Abdul Somad 

BANGKAPOS.COM - Jangan Dianggap Remeh, Inilah Hukum Wanita yang Tak Menutup Aurat, Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Memakai hijab atau penutup kepala merupakan hal yang wajib dilakukan

Terlebih bagi seorang wanita muslim menutup aurat adalah hal yang wajib dilakukan.

Banyak keterangan yang menyebutkan hal tersebut.

Dalam Islam ada bahasan tentang hijab sebagaimana dijelaskan di dalam Al Qur'an dan Hadits Rasulullah SAW.

Ustadz Abdul Somad menjelaskan tentang hukum bagi wanita yang belum berhijab dan tidak menutup aurat.

Bahkan untuk seorang suami yang membiarkan istri tak berhijab tak mencium bau surga.

"Saya punya saudara perempuan masih belum mau menutup aurat? Berbuih-buih menyampaikan soal aurat ni, tinggal putarkan saja. Perempuan yang tak menutup aurat, neraka jahanam tempatnya.

Suaminya yang diam saja, Tak mencium bau surga. Suami yang membiarkan istri tak menutup aurat tak mencium bau surga. 

Siapa itu Da'yus? Yang tak ada rasa cemburu kepada mahram, membiarkan istrinya tak menutup aurat," tegasnya.

Sedangkan untuk yang belum menikah, Ustadz Abdul Somad menyarankan untuk mencari yang memakai hijab

"Yang masih lajang yang belum menikah, Menikah kalian dengan wanita yang menutup aurat, yang sudah menikah belum juga menutup aurat, tutup aurat.

Tak pernah berhenti tutup aurat tutup aurat, Jangan pakaian sempit, jangan pakaian transparan, Yang boleh tampak wajah dan telapak tangan," katanya Seperti dikutip dari YouTube Nandi Kudit

Ustadz Abdul Somad mengingatkan supaya tak mengumbar foto tak menutup aurat di media sosial. Hal ini akan menyebabkan dosa mengalir terus.

"Jilbab panjang, hijab panjang, Zaman sudah maju, saudara saya ini sudah menyebarkan foto-foto membuka aurat?

Pulang dari sini, buka FB, twitter, BBM, WhatsApp, tarik semua (foto), Foto-foto yang buka aurat buang semua, Delete hijrah total tak ada lagi

Yang sudah disave (simpan) kawan apa boleh buat, Yang punya friend 5000, sudha 5000 orang yang lihat itu setiap hari

Bayangkan dosa zina, Orang lain berzina mata gara-gara foto kita, macam-macam posenya di situ, bayangkan itu dosanya, dosa jariyah mengalir terus

Tobat nasuha, mandi tobat, sholat sunnah tobat, berhenti

FBnya, kalau bisa membawa kebaikan share ceramah, Bisa masuk grup-grup yang baik, grup-grup yang mau nahi mungkar. AAdapunyang tak baik tinggalkan," jelas  Ustaz Abdul Somad," katanya.

Sosok Ustadz Abdul Somad

Dilansir dari Wikipedia, Ustaz H. Abdul Somad Batubara, Lc., D.E.S.A., Ph.D., Datuk Seri Ulama Setia Negara, atau lebih dikenal dengan Ustaz Abdul Somad lahir 18 Mei 1977 adalah seorang da'i atau penceramah agama Islam dari Indonesia yang terutama berfokus dalam bidang ilmu hadis dan fikih.

Ia juga berprofesi sebagai dosen dan pernah mengajar di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau pada tahun 2009–2019.

Abdul Somad merupakan putra pasangan Bakhtiar dan Rohana. Dari pihak ibu, garis keturunannya bersambung kepada Syekh Abdurrahman atau dijuluki Tuan Syekh Silau Laut I, seorang ulama sufi beraliran Tarekat Syattariyah kelahiran Rao, Batu Bara.

Tuan Syekh Silau Laut I merupakan keturunan perantau Minangkabau yang moyangnya berasal dari Mudik Tampang, Rao, Pasaman.

Sejak dari bangku sekolah dasar, Abdul Somad dididik melalui sekolah yang berbasis pada Tahfiz Alquran. Tamat dari SD Al-Washliyah Medan pada 1990, ia melanjutkan pendidikannya ke Madrasah Tsanawiyah Mu’allimin Al-Washliyah Medan.

Setelah lulus pada 1993, ia melanjutkan pendidikan ke Pesantren Darularafah Deliserdang, Sumatra Utara selama satu tahun. Pada 1994, ia pindah ke Riau untuk melanjutkan pendidikan di Madrasah Aliyah Nurul Falah, Air Molek, Indragiri Hulu dan menyelesaikannya pada 1996.

Tahun-tahun berikutnya antara 1996–1998, ia sempat berkuliah di UIN Sultan Syarif Kasim Riau.

Pada 1998, ketika pemerintah Mesir membuka beasiswa kepada 100 orang Indonesia untuk belajar di Universitas Al-Azhar, ia pun mengikuti tes dan merupakan salah satu dari 100 orang yang berhak menerima beasiswa, mengalahkan 900-an orang lainnya yang mengikuti tes untuk mendapatkan beasiswa tersebut.

Kemudian ia akhirnya memilih untuk melanjutkan pendidikannya di Universitas Al-Azhar Kairo dan berhasil mendapatkan gelar Lc-nya dalam waktu tiga tahun 10 bulan pada pertengahan tahun 2002.

Setelahnya ia pun melanjutkan program pendidikan S2-nya di Universiti Kebangsaan Malaysia, namun hanya sempat berkuliah selama dua semester.

Pada 2004, melalui AMCI (bahasa Prancis: Agence Marocaine de Coopération Internationale) dari Kerajaan Maroko yang kala itu menyediakan beasiswa bagi pendidikan S2 hingga S3 di Institut Darul-Hadits Al-Hassaniyah, ia terpilih untuk masuk dalam kuota penerimaan orang asing melalui jalur beasiswa. Dan ia lantas melanjutkan pendidikan S2-nya di Institut Darul-Hadits Al-Hassaniyah Rabat yang setiap tahunnya hanya menerima 20 orang murid dengan rincian 15 orang Maroko dan lima orang untuk asing.

Program S2 diselesaikannya dalam waktu satu tahun 11 bulan dan mendapatkan gelar D.E.S.A. (bahasa Prancis: Diplôme d’Etudes Supérieurs Approfondies) yang berarti "Diploma Studi Lanjutan" pada akhir tahun 2006.

Pendidikan

Ustaz Abdul Somad menempuh pendidikan formal terakhir saat ini hingga jenjang doktor dalam bidang Ilmu Hadis, secara terturut-turut pendidikannya dapat dituliskan sebagai berikut:

SD Al-Washliyah, Medan, tamat 1990

Madrasah Tsanawiyah Mu'allimin Al-Washliyah, Medan, tamat 1993

Madrasah Aliyah Nurul Falah, Air Molek, In-hu, tamat 1996

S1 Universitas Al-Azhar, Mesir, 2002

S2 Dar El Hadith El Hassania, Kerajaan Maroko, 2006

S3 Universitas Islam Omdurman, Sudan, 2019

Profesor Tamu di Universitas Islam Sultan Sharif Ali, Brunei Darussalam, 2020-2022

(Bangkapos.com/ Evan Saputra)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved