Profil Tokoh
Profil Dedi Mulyadi, Anggota DPR yang Digugat Cerai Bupati Purwakarta dengan Alasan Langgar Syariat
Dedi Mulyadi hadir dalam proses sidang gugatan cerai yang dilayangkan istrinya, Anne Ratna Mustika di Pengadilan Agama (PA) Purwakarta
Penulis: Nur Ramadhaningtyas | Editor: Iwan Satriawan
BANGKAPOS.COM - Proses perceraian Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi dan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika kini tengah jadi sorotan publik.
Dedi Mulyadi pun akhirnya hadir dalam proses sidang gugatan cerai yang dilayangkan istrinya, Anne Ratna Mustika di Pengadilan Agama (PA) Purwakarta pada Kamis, (27/10/2022).
Dalam video yang dibagikannya di Instagram, Anne Ratna sudah lebih dulu tiba di ruang sidang untuk menjalani proses mediasi.
Dedi terlihat mengulurkan tangannya kepada sang istri dengan maksud mengajaknya berjabat tangan.
Setelah beberapa detik, Anne Ratna akhirnya menanggapi uluran tangan Dedi.
Dalam caption-nya, Dedi Mulyadi mengucapkan terima kasih kepada Anne Ratna yang telah menemaninya dalam pernikahan selama hampir 20 tahun.
“Terima kasih embu, hampir 20 tahun kau telah menjadi guru utama dalam hidupku. Aku bersumpah untuk #TetapBekerjaUntukRakyat," tulis Dedi Mulyadi.
Dalam sidang tersebut, Dedi mengatakan materi gugatan cerai bukan konsumsi publik.

Sementara itu, Anne Ratna mengungkapkan alasannya mengugat cerai karena sang suami telah melanggar syariat islam.
"Ya jelas (melanggar), kalau tidak melanggar saya tidak akan berani langkah menggugat cerai," kata Anne.
Meski demikian, saat disinggung soal syariat Islam yang dimaksudnya, Anne tidak menjelaskan lebih rinci.
Dia hanya menyebutkan ahli agama Islam pasti memahaminya.
Dedi Mulyadi lahir di Sukasari, Subang pada 11 April 1971.