Berita Kriminalitas

Masih Anak di Bawah Umur, Pelaku Pemukulan Pelajar di Belitung Tidak Ditahan, Polisi Lakukan Diversi

Pihak jajaran Satreskrim Polres Belitung sudah mengamankan remaja terduga pelaku penganiayaan pelajar MTs pada Jumat (28/10/2022) malam.

Penulis: Nurhayati CC | Editor: nurhayati
Shutterstock
Ilustrasi penganiayaan. 

Pelaku penganiayaan itu, HR (15) warga Desa Juru Seberang, Tanjungpandan.

Remaja berambut pirang itu, sudah putus sekolah dan hanya mengenyam bangku sekolah dasar.

Sedangkan untuk korban yaitu inisial AP (15) warga Kelurahan Pangkallalang, Tanjungpandan, Belitung. 

Ia merupakan pelajar MTs Tanjungpandan yang duduk di bangku kelas delapan.

Dari keterangan didapat polisi, pelaku melakukan pemukulan kepada korban lantaran pelaku kesal hingga berbuntut emosi, lantaran korban menolak duel dengan sepupu pelaku.

Sebab antara korban dan sepupu pelaku sebelumnya ada permasalahan, namun sudah berdamai.

"Ya secara emosi pelaku langsung menampar pipi kiri dan kanan korban hingga dilanjutkan dengan pukul lain," kata Edi

Pelaku Tidak Ditahan

Kasubsi Penmas Sihumas Polres Belitung Ipda Belly Pinem bersama Kanit PPA Bripka Lartha Angela menggelar konfrensi pers pada Senin (31/10/2022) berinisial AM tersangka penganiayaan terhadap siswa MTs Negeri 1 Tanjungpandan sudah diamankan. 

Namun jajaran Unit PPA, Satreskrim Polres Belitung tidak melakukan penahanan terhadap pelaku yang baru berusia 15 tahun itu.

Kanit PPA Satreskrim Polres Belitung Bripka Lartha Angela menjelaskan karena pelaku berstatus anak di bawah umur maka pihaknya menerapkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Peradilan Anak.

"Ada syarat penahanan dalam Pasal 32, tapi bisa diproses. Mengingat lagi di Pasal 7, kami wajib mengupayakan diversi dan mungkin dalam waktu dekat kami akan melaksanakan itu," jelas Lartha dalam konfrensi pers bersama Kasubsi Penmas Sihumas Polres Belitung Ipda Belly Pinem pada Senin (31/10/2022).

Turunkan Tim

Kasus kekerasan terhadap anak di Bangka Belitung kembali menjadi sorotan.

Terbaru, aksi kekerasan terhadap seorang remaja sekolah di Belitung tersebar melalui video di media sosial pada Sabtu (29/10/2022).

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved