Berita Kriminalitas

Masih Anak di Bawah Umur, Pelaku Pemukulan Pelajar di Belitung Tidak Ditahan, Polisi Lakukan Diversi

Pihak jajaran Satreskrim Polres Belitung sudah mengamankan remaja terduga pelaku penganiayaan pelajar MTs pada Jumat (28/10/2022) malam.

Penulis: Nurhayati CC | Editor: nurhayati
Shutterstock
Ilustrasi penganiayaan. 

Dua video berdurasi 30 detik dan 14 detik menampilkan seorang remaja laki-laki mengenakan baju oranye memukuli remaja laki-laki lain yang mengenakan seragam olahraga sekolah.

Tampak pula sejumlah remaja laki-laki menyaksikan kejadian tanpa mencoba melerai pemukulan yang terjadi. 

Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Administrasi Kependudukan Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk (DP3ACSKB) Babel Asyraf Suryadin sangat menyayangkan dan miris atas kejadian yang menimpa anak di bawah umur itu.

"Kita sangat miris dalam situasi seperti masih ada kejadian seperti ini. Kita harap pelaku dapat diproses secara hukum dengan ketentuan yang berlaku," ucapnya kepada Bangkapos.com Senin (31/10/2022) siang.

Pasalnya, saat ini trend kasus kekerasan terhadap anak di Bangka Belitung sedang mengalami penurunan.

"Kalau secara level provinsi kasus kekerasan anak mulai menunjukan level penurunan, karena kami juga menyelesaikan kasus yang ada sebelumnya, kita cek kembali kalau belum selesai ya kita selesaikan, dan kali ini ada kasus kembali kita sangat sesalkan karena September Oktobernya tidak ada laporan kasus kembali," bebernya.

Asyraf melanjutkan kasus yang terjadi berulang ini lantaran pelaku kurangnya pemahaman terhadap kehajatan, sehingga pemahaman mereka harus ditingkatkan lebih lanjut.  

"Kita harapkan  peristiwa ini tidak terjadi makanya pelakunya mungkin harus diingatkan bahwa perbuatan yang dilakukannya salah," jelasnya.

Oleh karena itu, dalam hal ini pihaknya berharap Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Belitung dapat menindaklanjuti dengan tegas.

Pihaknya pun tak akan lepas tangan dan memantau terus perkembangan kasus ini.

"Kami akan turunkan tim untuk menelusuri informasi di sana mungkin beberapa hari ke depan. Kita imbau korban agar melapor agar tidak terjadi hal serupa kembali," jelasnya.

Lebih lanjut Asyraf menambahkan di Kabupaten Belitung, Unit Pelaksana Teknis Dasar (UPTD) Perlindungan, Pemberdayaan Anak (PPA) juga belum tersedia.

Namun, telah direkomendasikan oleh Pj Gubernur Bangka Belitung untuk dibuka dan ditindaklanjuti dengan dibentuknya UPTD PPA agar kasus kekerasan dan pelecehan terhadap anak serta perempuan dapat diminimalisir.

Tidak hanya itu, pihaknya pun telah bekerja sama dengan instansi pendidikan guna memperkuat proses edukasi dan sosialisasi agar anak-anak paham akan kekerasan seksual.

"Kami bekerjasama dengan pihak sekolah untuk sosialisasi dan edukasi kekerasan seksual karena pelajar SD ,SMP SMA ini mereka masih berstatus anak," jelasnya.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved