Cuma 4 Langkah, Ini Cara Memasang Set Top Box Agar Bisa Nonton Siaran TV Digital
Berikut ini simak cara pasang set top box (STB) agar bisa nonton siaran TV digital, lengkap dengan 20 daftar merek dan harga STB resmi Indonesia...
BANGKAPOS.COM -- Mulai hari, Rabu (2/11/2022), pemerintah telah menghentikan siaran TV analog, dan mulai mengalihkan ke siaran TV digital.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah resmi menghentikan siaran televisi analog atau analog switch off (ASO).
Kominfo dijadwalkan akan mematikan siaran TV analog di 205 kabupaten/kota pada pukul 00.00 WIB Rabu, (2/11/2022).
“H-1 siaran TV se-Jabodetabek akan dimatikan,” tulis Kominfo melalui Instagram @Kemenkominfo Selasa (1/11/2022) malam .
Wilayah Jabodetabek termasuk dalam daftar pemberhentian siaran TV analog, maka dari itu masyarakat diimbau untuk beralih menggunakan TV digital atau set top box.
Baca juga: Besok, Siaran TV Analog di Bangka Belitung Tak Bisa Lagi Dinikmati, Warga di Bangka Dapat STB Gratis
Baca juga: Kim Yuna, Korban yang Tewas di Tragedi Itaewon akan Dimakamkan di Seoul Memorial Park Bundang Hall
Baca juga: Fakta Baru, Misteri Anak Keempat Ferdy Sambo-Putri C tanpa Marga Sambo di Ujungnya Terungkap
Baca juga: Doa Pagi Hari Dalam Islam, Memohon Rezeki dan Keberkahan Ilmu, Lengkap Arab, Latin dan Artinya
Baca juga: Cencen Kurniawan, Suami Fitri Salhuteru Kini Disorot Terkait Kasus Nikita Mirzani, Ini Profilnya
Jika tidak memiliki TV digital atau set top box, masyarakat tidak bisa melihat gambar maupun mendengar suara pada televisi.
Staf Khusus Menkominfo Rosarita Niken Widiastuti menyampaikan, penyetopan TV analog akan dilakukan di 32 kabupaten/kota di Jabodetabek, dan 173 kabupaten dan kota yang selama ini tidak mendapatkan siaran televisi terestrial.
Siaran analog di wilayah lainnya akan dihentikan jika pendistribusian subsidi set top box gratis sudah 100 persen.
Pemerintah Sediakan STB Gratis
Pemerintah menyediakan set top box gratis untuk warga miskin, yang berasal dari dua sumber yakni:
1. Pemerintah menyiapkan satu juta alat sesuai keputusan yang ada di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022. Sebanyak 81.206 disediakan untuk delapan kabupaten/kota pada tahap pertama dan 918.794 di 66 kabupaten/kota fase kedua.
2. Komitmen penyelenggara multipleksing atau stasiun televisi total 4.177.760 set top box.
Baca juga: Bantahan-bantahan Putri Candrawathi dalam Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J, Bantah Tembak Yoshua?
Baca juga: Cerita Dewi, TKW Malaysia Ini Bagikan Cara Masak Simpel, Pucuk Ubi dan Tahu Goreng Kecap
Baca juga: Gibran Membangkang Pilih Innova, Tolak Jalankan Instruksi Jokowi soal Mobil Listrik, Siap Disanksi
Baca juga: Sadisnya RNA, Pria di Depok ini Masih Sempat Ngopi dan Teriak Setan Setelah Habisi Nyawa Anaknya
Baca juga: 5 Bacaan Doa Agar Terlihat Cantik dan Bercahaya, Aura Wajah Terpancar Setiap Hari
Cara Pasang Set Top Box
Apabila sudah mendapatkan set top box, masyarakat bisa memasangnya untuk mendapatkan siaran digital.
Cara memasang set top box sebagai berikut:
1. Menyiapkan set top box dan memasang antena TV
Set top box akan membantu antena menangkap sinyal digital meski perangkat di rumah adalah TV analog
2. Memperhatikan kabel panel dan port pada set top box
Posisi penyimpanan kabel panel dan port ini ada di bagian belakang TV
3. Menghubungkan set top box dengan TV analog
Untuk menghubungkannya, masyarakat bisa memanfaatkan kabel audio video (AV) ataupun kabel HDMI. Ini dilakukan sesuai dengan merek TV.
Baca juga: Bacaan Yasin Lengkap 83 Ayat, Arab, Latin dan Terjemahan, dan Penjelasan Keutamaan Membacanya
Baca juga: Dahsyatnya Amalan Astaghfirullah Wa Atubu Ilaih, Sering Dibaca Nabi, Bisa Dibaca 3 Kali Sehari
Baca juga: Doa Agar Rezeki Lancar, Berlimpah Ruah dan Penuh Berkah, Ayatnya Pendek Baca Setiap Hari
Baca juga: Dongeng Anak, Kisah Si Gajah Gendut yang Kesepian karena Dijauhi Teman, Akhirnya Bisa Hidup Bahagia
Baca juga: Mark Zuckerberg Terlempar dari Daftar 10 Orang Kaya di Amerka, Hartanya Susut Hingga Rp1.000 Triliun
Baca juga: Kapolri Ditanya Soal Peci dan Helm, Jenderal Listyo: Peci Itu Urusan Keimanan, Kalau Helm Keamanan
4. Mengaktifkan set top box dan TV
Apabila sudah terhubung, masyarakat bisa mengaktifkan set top box dan TV analog. Saat beroperasi, TV akan menangkap siaran TV digital.
Daftar harga set top box (STB)
Bagi anda yang akan beralih ke TV digital, set top box bisa anda dapatkan di sejumlah toko elektronik atau e-commerce.
Berikut ini daftar harga set top box resmi di Indonesia:
1. Merek AKARI dengan model ADS-168 sekitar Rp 225 ribu
2. Merek Venus dengan model Brio sekitar Rp 198 ribu
3. Merek Tanaka dengan model T2 sekitar Rp 183 ribu
4. Merek Matrix dengan model Apple sekitar Rp 189 ribu
5. Merek Evercoss dengan model STB1 sekitar Rp 172 ribu
6. Merek Nextron dengan model NT2000-D
7. Merek Nextron dengan model TR 1000 sekitar Rp 259 ribu
8. Merek Evinix dengan model H-1 sekitar Rp 189 ribu
9. Merek Evercoss dengan model STB Max
10. Merek Evercoss dengan model STB Pro sekitar Rp 175 ribu
11. Merek Evercoss dengan model STB Mini
12. Merek Matrix dengan model CH-77
13. Merek AKARI dengan model ADS-525
14. Merek Tanaka dengan model T2 Jurassic sekitar Rp 193 ribu
15. Merek Tanaka dengan model T2 New sekitar Rp 244 ribu
16. Merek Freebox dengan model H-1 sekitar Rp 195 ribu
17. Merek Visio dengan model HS1685
18. Merek Kubik dengan model Kubik Arca DVB-T2
19. Merek Super HD dengan model HD168 sekitar Rp 173 ribu
20. Merek Advan dengan model DVB-10KK sekitar Rp 171 ribu
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20220406-TV-digital.jpg)