Breaking News

Kisah Anak Wakil Ketua DPRD Ditangkap, Sebulan Pacaran dan Lakukan Tindak Asusila Anak Dibawah Umur

Anak Wakil Ketua DRPD Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara diduga melakukan tindak asusila terhadap anak dibawah umur.

Penulis: Widodo | Editor: M Zulkodri
Kolase dan YouTube
Ilustrasi tindak asusila terhadap anak dibawah umur. 

BANGKAPOS.COM -- Remaja perempuan berusia 16 tahun (R) menjadi korban tindak asusila oleh seorang pria AS (20).

AS dan R ini merupakan pasangan kekasih yang menjalin hubungan satu bulan.

Meskipun baru satu bulan, ternyata AS berani berbuat tak senonoh pada pacarnya yang masih dibawah umur.

AS melakukan tindak asusila kepada R hingga berujung laporan dari korban.

Aksi pencabulan atau tindak asusila ini dilakukan tersangka AS pada Juni 2022 silam.

Melansir Tribunnews.com, peristiwa tersebut terjadi ketika AS dan R menjalin hubungan asmara pada Mei 2022 lalu.

"Tersangka berpacaran dengan korban lebih kurang selama satu bulan," kata Kanit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan, AKP Madianta Ginting, Selasa (1/10/2022).

Kemudian, setelah AS dan R pacaran, pelaku mengajak korban ke rumahnya di kawasan Medan Johor.

"Pada tanggal 14 Juni 2022, korban dengan tersangka ini masuk ke rumah tersangka di daerah Johor," sebutnya.

Setibanya di rumah tersebut, pelaku kemudian merudapaksa korban.

"Di dalam rumahnya, tersangka melakukan persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap korban, perbuatan itu dilakukan sebanyak satu kali," ungkapnya.

Dijelaskannya, usai kejadian, korban mengaku kepada orang tuanya telah mendapatkan tindakan tak senonoh oleh pelaku.

Mendapat kabar tersebut, pihak keluarga melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Medan pada Juli 2022 lalu.

Diketahui bahwa, AS merupakan anak wakil ketua DPRD Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara.

Kini AS ditangkap karena diduga merudapaksa pacarnya yang masih anak di bawah umur.

"Benar sudah dilakukan penangkapan terhadap pelaku, tadi malam," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, Selasa (1/11/2022).

Ia menjelaskan, bahwa saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian.

"Sekarang yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan penyidik," sebutnya.

Ia menjalani pemeriksaan di dalam ruangan Penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Penangkapan AS, anak Wakil Ketua DPRD Labura tak terlepas dari keseriusan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa.

Ketika kasus ini bergulir, penyidik Unit PPA sempat dianggap lamban dalam menangani perkara.

Namun, Kompol Fathir yang mendapat laporan dan keluhan dari keluarga korban soal perjalanan kasus ini kemudian lekas merespon.

Dalam waktu singkat, sejak keluhan keluarga diterima Fathir, pelaku langsung diamankan pada Senin (31/10/2022) malam.

"Pelaku sudah kami amankan kemarin malam," kata Fathir.

Ia mengatakan, saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan polisi.

"Sekarang yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan penyidik," sebutnya

(Bangkapos.com/Widodo/Tribunnews.com/TribunMedan.com)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved