PPPK 2022
Pendaftaran PPPK Guru 2022 Masih Dibuka, Apa Itu Deskripsi Diri dan Bagaimana Contohnya?
Jika tahap mendaftar formasi sudah selesai, maka pelamar selanjutnya akan diminta untuk mengisi riwayat, sekaligus deskripsi diri.
Penulis: Nur Ramadhaningtyas | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM - Pendaftaran Seleksi Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah dibuka sejak 31 Oktober 2022 pukul 16.00 sampai 13 November 2022.
Para pendaftar bisa mengakses https://sscasn.bkn.go.id untuk melakukan pendaftaran.
Lewat surat Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 35846/B-KS.04.01/SDK/K/2022 pendaftaran dibuka untuk pelamar prioritas 1, 2, 3, dan pemalar umum.
Saat melakukan pendaftaran PPPK, pelamar diharuskan mengisi sejumlah data.
Salah satunya adalah mengisi deskripsi diri.
Baca juga: Kisah TKW, Sitti Terpaksa Tidur Digilir Dua Majikannya Setiap Malam, Ganti Pakaian di Kamar Mandi
Baca juga: Persiapan Perayaan HUT ke-22 Provinsi Babel di Babar Sudah 60 Persen, Ini Tiga Titik Pelaksanaannya
Baca juga: Siswa SMKN 2 Pangkalpinang yang Meninggal Sempat Mengeluh Pusing Saat Main Sepak Bola
Baca juga: Kisah Farel Prayoga, Ternyata Sempat Dinamai Langgeng Saat Masih Bayi Tapi Diganti Gara-gara Ini
Dikutip dari Panduan Pendaftaran CASN 2022 untuk PPPK Guru yang diterbitkan BKN, kolom isian deskripsi diri terdapat pada bagian pengisian Riwayat Hidup.
Untuk mengisi deskripsi diri, maka terlebih dahulu pelamar harus melakukan pengisian biodata.
Pengisian biodata meliputi:
Nama sesuai Ijazah Tanpa Gelar
Gelar Depan Ijazah
Gelar Belakang Ijazah
Tempat Lahir (sesuai Ijazah)
Tanggal Lahir (sesuai Ijazah)
Alamat pada KTP
Status Beasiswa