TKW

Kisah TKW di Hongkong Dituduh Jadi Pelakor, Hingga Ditangkap Polisi Gegara Lakukan Hal Ini

Kisah TKW di Hongkong bernama Dwi Rosita dituduh jadi pelakor dan pernah masuk penjara.

Penulis: Widodo | Editor: Evan Saputra
YouTube Vien Kevin Caik
Kisah TKW di Hongkong bernama Dwi Rosita (kanan) dituduh jadi pelakor dan pernah masuk penjara. 

BANGKAPOS.COM -- Kisah pilu dirasakan oleh satu di antara Tenaga Kerja atau TKW di Hongkong satu ini.

Bekerja bertahun-tahun menjadi Asisten Rumah Tangga (ART) di rumah majikan, TKW tersebut mengalami hal yang tak terduga.

Bukan perilaku kasar dirasakan olehnya, melainkan dituduh menjadi perebut laki orang atau pelakor.

Kisah pilunya itu diceritannya dalam sebuah video di kanal YouTube Vien Kevin Caik dilansir Bangkapos.com pada Selasa 8 November 2022.

Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Hongkong itu bernama Dwi Rosita.

Selama bekerja di Hongkong ternyata dia pernah ditangkap hingga masuk penjara.

TKW Hongkong ini mengaku trauma mengalami nasib tersebut kembali.

Pasalnya ia harus ditangkap Polisi hingga masuk penjara.

Lebih parahnya lagi menurut pengakuan TKW Hongkong cantik ini sang majikan lepas tangan dan tak mau tahu masalah yang menimpanya.

Ia mengungkap bahwa harus diborgol polisi sebab masalah yang tidak seharusnya ditanggung dirinya.

Baca juga: Kisah TKW, Siti Aisyah Dapat Gaji Rp8 Juta dari Majikan Arab Saudi, Kerja Cuma 5 Hari Dalam Sebulan

Baca juga: Meski Nilai Gaji Lebih Tinggi, Jangan Mau Jadi TKW Ilegal di Negeri Orang, Inilah Akibatnya

Dwi Rosita mengaku salah paham terkait kasus-kasus yang hanya ada dalam tahanan.

"Ada cowok deketin aku, ngomongnya gak punya pacar, tapi ternyata dia punya istri," bebernya.

Kemudian sih wanitanya tersebut datang melabrak.

"Dia datengin aku, nglabrak aku, dia ngoceh sampe z," kata Dwi Rosita.

"Aku emosi, diliatin banyak orang seolah sengaja jadi pelakor, aku ngak terima, aku mau jelasin dia gak ngasih kesempatan, lah di situ aku main tangan sama dia, tapi gak mukul," lanjutnya.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved