Gosip Selebritis
Jalani Sidang Perdana, Nikita Mirzani Bakal Bagikan 100 TV Digital Gratis Tanpa Syarat Untuk Netizen
Dalam unggahan itu 100 TV digital yang akan dibagikan Nikita Mirzani ini bakal dibagikan cuma-cuma dan tanpa adanya syarat apapun
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Teddy Malaka
BANGKAPOS.COM - Artis kontroversial Nikita Mirzani menjalani sidang perdana atas kasus pencemaran nama baik, Senin (14/11/2022) kemarin.
Terlihat raut wajahnya yang begitu semringah dan tak tampak kesedihan mana kala menjalani sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten itu.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Serang dalam sidang tersebut mendakwa Nikita Mirzani melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Mendengar dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum, Ibu tiga anak itu lantas tertawa.
Bukan tak ada sebab, menurut mantan istri Sajad Ukra, ia tak mengerti dengan isi dakwaan Jaksa Penuntut Umum.
Nikita Mirzani menyebut bahwa dirinya tidak mengerti tentang isi dakwaan yang disampaikan JPU.
"Kan kalian (menyebut para awak media-red) dengar sendiri dakwaannya seperti apa," sambung Nikita.
"Saya kurang tahu," sambungnya.
Kuasa hukum Nikita Mirzani yang ikut mendampingi kliennya itu lantas meminta agar sidang selanjutnya berjalan minggu depan.
"Izin yang mulia, kami minta waktu satu minggu terkait eksepsi," kata kuasa hukum Nikita Mirzani, saat mengajukan permohonan kepada majelis hakim.
Namun permohonan tersebut langsung ditolak oleh majelis hakim.
"Tidak bisa, minggu depan kami harus menghadiri turnamen sesuai jadwal. Kami memberikan waktu 2 minggu sampai tanggal 28 November," kata majelis hakim.
Nikita Mirzani yang merasa hal tersebut lama, pun akhirnya angkat bicara.
"Yang mulia maaf kelamaan," kata Nikita.
Tetapi majelis hakim tetap memberikan waktu 2 Minggu untuk sidang selanjutnya.
Usai menjalani sidang perdananya, Nikita Mirzani pun membagikan kabar gembira untuk netizen.
Melansir dari unggahan Instastory akun Instagram pribadinya, Nikita Mirzani berjanji akan membagikan 100 TV digital untuk netizen.
Dalam unggahan itu 100 TV digital yang akan dibagikan Nikita Mirzani ini bakal dibagikan cuma-cuma dan tanpa adanya syarat apapun.
"Tadi kakak niki bilang ke bang Aji yang selalu nemenin kakak niki selama ditahan di Rutan Serang untuk kasus yang di ada adain, katanya kak niki akan bagi bagi 100 TV digital gak pakek syarat," tulis rekan Nikita Mirzani yang saat ini memegang sosial media ibu Lolly.
Rekan Nikita Mirzani itu lantas memberikan alasan ibu tiga anak itu bagi-bagi 100 TV digital untuk netizen.
"Biar semua orang orang bisa liat proses persidangan," jelasnya.
Kemudian, rekan Nikita Mirzani itu meminta netizen untuk selalu memberikan semangat untuk ibu Lolly.
"Kalian semua netizen yang baik selalu suport kak niki ya, dan untuk netizen bermuka dua siap siap ya, siapa tau kalian yang dikirimi TV digitalnya," terangnya.
(Bangkapos.com/Vigestha Repit)
