Berita Krimilitas
Rayu Istri Napi dan Diduga Kuras Tabungan Korban, Oknum Anggota Polda Bangka Belitung Terancam PTDH
Citra kepolisian kembali tercoreng. Kali ini dilakukan oknum anggota Polda Bangka Belitung.
Penulis: Nurhayati CC | Editor: nurhayati
Pada saat di tempat kediaman DA, Budiyono mengungkapkan, oknum polisi tersebut menyampaikan iming-iming akan membantu meringankan perkara hukum yang sedang menjerat kliennya AR suami dari DA.
"Dengan iming-iming akan membantu meringankan perkara yang sedang menjerat klien kami AR, dan akan mengembalikan uang yang ada di rekening Bank BCA sebesar Rp 40.000.000. Tetapi ia juga melakukan perbuatan asusila terhadap DA," ungkapnya.
Berdasarkan kronologis tersebut, menurut Budi, dirinya selaku kuasa hukum pelapor, telah melaporkan kasus tersebut ke Kapolda Babel melalui Kabid Propam Polda Babel.
"Demi penegakan hukum serta nama baik institusi, kami meminta agar segera menindaklanjuti laporan pengaduan ini. Kita minta juga tolong demi kepentingan hukum pemeriksaan agar kiranya kapolda dapat menonaktifkan yang bersangkutan dari Direktorat Narkoba Polda Babel," tegasnya.
Terancam PTDH
Oknum anggota Polda Bangka Belitung Brigadir Satu (Briptu) IA alias Juntak yang melakukan dugaan penipuan dan asusila, terancam mendapatkan sanksi kode etik polri.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Maladi mengatakan, Briptu IA alias Juntak terancam mendapatkan sanksi kode etik Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
"Sudah pemeriksaan kode etik. Dapat di Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," kata Maladi kepada Bangkapos.com, Kamis (17/11/2022).
Menurutnya, oknum polisi yang tersandung kasus dugaan penipuan dan asusila, telah dinonatifkan sementara waktu dari jabatan penyidik pembantu di Sub Dit Narkoba Polda Bangka Belitung.
" Non aktif," tegas Maladi.
Korban Diperiksa
Untuk laporan yang disampaikan korban, saat ini telah ditindak lanjuti ke Subdit Pengamanan Internal (Paminal) Bidang Propam.
"Untuk korban sudah kami panggil dan dilakukan pemeriksaan," katanya.
Mengenai modus yang dilakukan oknum polisi tersebut, Maladi menyebut masih dilakukan pendalaman.
"Bagaimana modus dan motif yang dilakukan oknum ini masih didalami," tegasnya.