Minggu, 19 April 2026

Berita Bangka Tengah

Harga BBM Naik, DPRD Bangka Tengah Kerap Terima Keluhan Nelayan, Pertamina Siap Buka SPBUN

DPRD) Kabupaten Bangka Tengah akui sering menerima keluhan nelayan perihal sulitnya mendapatkan Bahan Bakar Minyak bersubsidi.

Penulis: Arya Bima Mahendra | Editor: nurhayati
Bangkapos/Arya Bima Mahendra
Kapal-kapal nelayan yang sedang bersandar dan melintas di Sungai Kurau, Koba, Bangka Tengah, Kamis (27/10/2022). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah sering menerima keluhan nelayan terkait sulitnya mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi II DPRD Bangka Tengah, Apri Panzupi.

Menurutnya, keluhan tersebut mulai lebih intens terjadi semenjak adanya kenaikan sejumlah jenis BBM pada bulan September 2022 lalu.

Mendengar banyaknya keluhan itu, Apri menyebutkan bahwa Komisi II DPRD Bangka Tengah telah melakukan kunjungan kerja ke Pertamina yang ada di Pangkalbalam pada 17 Oktober 2022 lalu.

"Saat itu kami sampaikanlah aspirasi dari para nelayan, baik itu nelayan yang ada di Kecamatan Koba, Lubuk Besar maupun yang ada di Sungaiselan," ucap Apri.

Diakuinya, persoalan yang dihadapi para nelayan pun cenderung sama, yakni kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi.

Kondisi ini tak jarang membuat nelayan terpaksa harus menggunakan BBM non-subsidi sehingga pada akhirnya membuat biaya operasional untuk pergi melaut menjadi bertambah.

"Dari hasil pertemuan kami dengan pihak Pertamina, Alhamdulillah mereka pun menyambut baik dan menyampaikan akan ada tiga titik di Bangka Tengah yang diupayakan untuk dibangun SPBUN," jelasnya.

Adapun tiga titik yang dimaksud yakni berada di Kecamatan Koba, Kecamatan Lubuk Besar dan Kecamatan Sungaiselan.

Menurutnya, pembangunan SPBUN itu bisa terwujud jika memang ada pengusaha yang mau menyambut sinyal dari Pertamina itu.

"Mendirikan SPBU itu tentu memerlukan modal. Pada prinsipnya, Pertamina sudah memberikan titik terang kepada pengusaha yang ingin menyambut itu," ungkap Apri. 

Peluang bisnis ini juga bisa diambil oleh BUMD atau BUMDes yang memang memiliki keleluasaan untuk membangun dan mengelolanya.

"Kami dari komisi II, siap memfasilitasi jika ada BUMD atau BUMDes yang siap membangun hal itu. Kami siap mendampinginya ke Pertamina untuk mempelajari mekanisme maupun prosedur pendirian SPBUN," jelasnya.

Lanjut dia, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah sendiri pun bisa memberikan rekomendasi sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Penyediaan BBM ini memang murni kewenangan Pertamina. Tapi Pemkab Bateng bisa memberikan rekomendasi apabila ada pengusaha atau badan usaha yang memiliki keleluasaan untuk mendirikan SPBUN tersebut. Tentunya ini semata-mata untuk mempermudah nelayan mendapatkan BBM bersubsidi," sarannya.

(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved