Begini Jawaban Hakim Ketika Kuasa Hukum Putri Candrawathi Minta Dirawat Dokter Pribadi
Permohonan yang mulia untuk klien kami bu Putri Candrawathi untuk dapat dilakukan perawatan dengan dokter pribadi yang mulia untuk Covidnya...
BANGKAPOS.COM -- Putri Candrawathi terkonfirmasi Covid-19 sehingga ia tidak bisa hadir langsung di ruang sidang Selasa ( 23/11/2022), siang .
Putri harus menjalani sidang secara virtual.
Sakitnya istri Fredy Sambo itu, pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis meminta kepada hakim agar kliennya dirawat oleh dokter pribadi.
Putri Candrawathi sedang positif Covid-19 dan melakukan isolasi sebagai tahanan kejaksaan.
"Permohonan yang mulia untuk klien kami bu Putri Candrawathi untuk dapat dilakukan perawatan dengan dokter pribadi yang mulia untuk Covidnya," pinta Arman dalam sidang sebagaimana dilihat Serambinews.com dari tayangan Kompas TV, Selasa (22/11/2022).
Baca juga: Mudah! Begini Cara Nonton Piala Dunia 2022 di HP, Laptop, atau Televisi
Baca juga: Terkadang Lupa Cara Berkawan Sindiran Halus Ketua DPRD Bangka Belitung Soal Bank Daerah
Baca juga: Terungkap, Nomor Kontak Reza Adik Brigadir J ternyata Diblokir Putri Candrawathi dan Para Ajudan
Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso kemudian meminta pendapat Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Saudara Jaksa Penuntut Umum bagaimana," tanya hakim.

JPU kemudian menyampaikan kalau pihak kejaksaan juga mempunyai rumah sakit dan banyak dokter.
"Tentunya kami akan berkoordinasi dengan dokter-dokter yang ada di kejaksaan dan kita tetap mengikuti standar prosedur penanganan Covid. demikian bapak," jawab JPU.
Selanjutnya hakim menyampaikan, kalau seandainya memang di rumah sakit kejaksaan dipandang nanti tidak mampu, pengacara disilakan mengajukan pembantaran.
Pembantaran yakni penundaan penahanan sementara karena kesehatan.
"Kami harus meminta persetujuan dari jaksa penuntut umum," kata hakim.
Pengacara Arman Hanis kemudian menyampaikan, kalau seandainya tidak bisa dilakukan pembantaran, pihaknya meminta agar dokter pribadi diizinkan sebanyak satu atau dua kali melakukan kunjungan ke tempat penahanan Putri Candrawathi.
"Kami cuma ingin klien kami dapat dirawat sekali kunjungan dua kali kunjungan," pinta Arman Hanis.
Baca juga: Nurdilik Diserang Buaya Ganas Kolong Semulut Bangka Barat, Kaki Kanan Warga Banten ini Hampir Putus
Baca juga: Raja Salman Gratiskan Semua Pusat Hiburan Usai Arab Saudi Gebuk Argentina di Piala Dunia 2022
Baca juga: Fakta-fakta Film Keramat 2, Lokasi Syuting Angker Hingga Pemain Alami Gangguan Psikis Usai Syuting