Bongkar Kasus Tewasnya Brigadir J, Rekaman CCTV Komplek Polri Disebut Jadi Bukti Paling Penting
Aditya menilai kalau bukti rekaman CCTV yang terpasang di sekitaran Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan merupakan alat bukti paling penting ...
BANGKAPOS.COM, JAKARTA -- Jaksa penuntut umum (JPU) kembali menghadirkan Anggota Dittipidsiber Bareskrim Polri sekaligus saksi pelapor dugaan kasus perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Aditya Cahya dalam sidang, yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat ( 25/11/2022),
Adapun JPU menghadirkan Aditya dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk terdakwa Arif Rahman Arifin di sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Dalam keterangannya, Aditya menilai kalau bukti rekaman CCTV yang terpasang di sekitaran Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan merupakan alat bukti paling penting untuk menguak kasus tewasnya Yoshua.
Sebab kata dia, rekaman CCTV itu merekam aktivitas Ferdy Sambo termasuk Yoshua sebelum insiden penembakan terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, 8 Juli 2022 lalu.
Terlebih kata Aditya, ada beberapa unit CCTV yang terpasang di Komplek Polri menghadap ke arah tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Doa Mustajab Jumat Sore, Baik Dibaca Setelah Ashar, Lengkap Tulisan Arab, Latin dan Artinya
Baca juga: Kematian Prada Indra Wijaya di Papua Disebut-sebut Mirip Kisah Brigadir J, Inilah Kejanggalannya
Baca juga: Tengah Berlangsung, Ini Link Live Streaming Timnas Wales vs Iran, Berikut Prediksi Skor
"Pada akhirnya setelah kasus ini berlanjut kita masih dapat menemukan bukti rekaman dari arah pos satpam mengarah ke pintu pagar rumah tempat kejadian perkara (TKP)," kata Aditya dalam persidangan.
Beberapa bagian dari rekaman yang dinilai penting itu kata Aditya tercatat sekitar 2 jam yakni pada pukul 16.00-18.00 WIB.

Rekaman itu kata dia, memperlihatkan sebelum dan setelah terjadinya penembakan meski hanya dari luar rumah.
Atas keterangan itu, jaksa lantas menanyakan kepada Aditya selaku penyidik, apakah rekaman CCTV itu sebuah petunjuk penting.
Kata dia, rekaman itu penting karena dapat menjadi bukti aktivitas Ferdy Sambo dan Yoshua serta beberapa orang yang terlibat di sebelum kejadian maupun setelahnya.
"Karena itu menjadi bukti yang sangat penting, dari awal kasus ini dilaporkan adanya tembak menembak. Padahal pada saat itu dari rekaman tersebut terlihat bahwa pada saat FS ( Ferdy Sambo) tiba di rumah tersebut, Yoshua masih ada terlihat bolak-balik di depan rumah," kata Aditya.
"Yang saksi jelaskan itu sangat penting, adalah rekaman antara korban Yoshua dengan FS ya?," tanya jaksa.
"Siap," tegas Aditya.
Di mana dalam skenario awal kasus ini, Ferdy Sambo menyebut kalau peristiwa penembakan terhadap Brigadir Yoshua itu terjadi sebelum dirinya datang ke rumah dinas di Kompleks Polri yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP).