Berita Pangkalpinang
Status Covid-19 Bakal Berubah Jadi Endemi, Ketua IDI Babel Minta Evaluasi Sesuai Kondisi di Lapangan
dr Adi Sucipto menekankan, keputusan perubahan endemi Covid-19 nanti diharapkan dari tim pusat atau Kemenkes RI.
Penulis: Cici Nasya Nita | Editor: Novita
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Pada tahun 2023, status pandemi Covid-19 di Indonesia bakal berubah menjadi endemi Covid-19.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Bangka Belitung sekaligus Dokter Spesialis Ahli Bedah, dr Adi Sucipto, menyambut baik wacana perubahan menjadi endemi Covid-19 yang juga akan berlaku di Bangka Belitung.
Namun, dia berpesan agar status endemi ini benar-benar sesuai evaluasi yang ada di lapangan, dari sisi rendahnya angka kesakitan dan angka kematian karena Covid-19.
"Dari kita, paling dievaluasi dan diyakinkan bahwa kasus angka kematian rendah dan kesakitan (sakit tapi tidak berat), jadi bisa dianggap endemi," ujar dr Adi, Rabu (30/11/2022).
Dia menekankan, keputusan perubahan endemi Covid-19 nanti diharapkan dari tim pusat atau Kemenkes RI.
"Kalau di Babel kasus masih ada tetapi tidak terlalu, hanya angka kesakitan tapi tidak berbahaya. Kita harap benar-benar endemi, jangan di atas kertas. Jadi tersirat dan tersuratnya benar," tegasnya.
Walaupun sudah endemi Covid-19, vaksinasi booster harus tetap dilakukan untuk meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat.
Dia membeberkan, penentuan berubah status menjadi endemi itu harus memperhatikan kasus orang terpapar Covid-19.
"Nanti dilihat angka kesakitan dan angka kematiannya sudah kasus berkurang atau rendah, nanti dianggap endemi," ucapnya.
dr Adi menggambarkan, kalau sudah dinyatakan endemi, Covid-19 hanya akan dianggap seperti flu, maka diarahkan ke vaksin.
"Kalau endemi sudah ringan, maka tidak ada perawatan khusus, maka hal ini menjadi alasan Satgas Covid-19 bakal dibubarkan. Kalau positif Covid-19 nanti bukan berarti harus diisolasi, jadi kalau endemi jadi kayak biasa. Tapi belum tahu ya, kan keputusan jadi endemi belum ada," tuturnya.
Satgas Covid-19 Diwacanakan Bubar
Status pandemi Covid-19 di Indonesia bakal berubah menjadi endemi Covid-19 pada tahun 2023.
Status endemi Covid-19 juga akan berlaku di Bangka Belitung.