Berita Bangka Tengah
Targetkan Stunting dan ODF di Bangka Tengah Tinggal Satu Digit, Algafry Beri Ultimatum Camat
Pasalnya ini adalah tugas berat yang perlu dilakukan, termasuk mengidentifikasi dan mencegah hal-hal yang dapat memicu terjadinya stunting
Penulis: Arya Bima Mahendra | Editor: Iwan Satriawan
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman memberikan ultimatum kepada para camat yang ada di wilayahnya dalam menangani permasalah stunting.
Hal itu dia sampaikan saat memberikan sambutan dalam acara peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-58 sekaligus peresmian RSUD Ibnu Saleh di Desa Sungkap, Kecamatan Namang, Rabu (30/11/2022).
Menurutnya, Rumah Sakit dan Puskesmas menjadi andalan dalam menangani stunting.
Bukan hanya perihal pengobatan, melainkan juga dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.
"Memang saat ini (tingkat stunting-red) Bangka Tengah masih pada posisi 20 persen," kata Algafry.
Namun, dari intervensi yang dilakukan, Algafry yakin, sedikit demi sedikit sampai 2023 mendatang, angka stunting di Bangka Tengah tinggal satu digit saja.
Lanjut dia, upaya ini terus dilakukan dengan melibatkan semua OPD.
Pasalnya ini adalah tugas berat yang perlu dilakukan, termasuk mengidentifikasi dan mencegah hal-hal yang dapat memicu terjadinya stunting.
"Jujur saya akui, di Bangka Tengah, salah satu yang sedang kami kejar adalah perihal ODF," terangnya.
ODF atau Open Defecation Free disebut juga dengan buang air besar sembarangan.
Algafry berujar, dari data ODF Bangka Tengah, diketahui bahwa saat ini Kecamatan Koba termasuk kategori ODF yang paling tinggi, terutama di Desa Kurau Barat dan Kurau Timur.
"Masalah kesehatan ini bukan hanya tugas Dinas Kesehatan saja. Inilah yang harus kita pahami bersama," ujarnya.
Selain itu, dirinya juga turut menyoroti perihal Posyandu. Menurutnya, peran Posyandu sangat penting.
Dia menegaskan, apabila ada camat yang tidak mengenal dan mengetahui kondisi stunting di wilayahnya maka dengan berat hati akan diganti.
"Saya sudah sampaikan berkali-kali, kalau sampai camat tidak mengenal kondisi stunting yang ada di desa-desanya, maka mohon izin akan saya ganti (copot-red)," tegasnya
Menurutnya, hal ini harus betul-betul menjadi prioritas untuk menyelesaikan perihal stunting yang merupakan program nasional ini.
"Ini adalah tugas kita semua sebagai pelaksana di lapangan dalam melayani masyatakat. Kalau tidak mau, maka tidak usah menjadi pejabat publik," imbuhnya.(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)