Berita Kriminal
Kasus Narkotika di Bangka Barat Meningkat, Ratusan Gram Sabu Dimusnahkan
Sedikitnya 289,38 gram narkotika jenis sabu dan 4,85 gram ganja dimusnahkan menggunakan mesin penghancur atau menggunakan cara diblender.
Penulis: Yuranda | Editor: Fery Laskari
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Sedikitnya 289,38 gram narkotika jenis sabu dan 4,85 gram ganja dimusnahkan menggunakan mesin penghancur atau menggunakan cara diblender. Kegiatan pemusnahan dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Barat (Babar), Kamis (1/12/2022) kemarin.
Selain narkotika, pihak kejaksaan bersama jajaran Polres Bangka Barat serta Pemerintah Daerah Bangka Barat, juga memusnahkan barang bukti lain dengan cara dibakar dan dipotong. Barang bukti itu didapat selama periode bulan Juni hingga November 2022.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangka Barat, Wawan Kustiawan mengatakan, sepanjang Bulan Juni hingga November 2022, pihaknya menerima limpahan tindak kejahatan dari penyidik Polres Babar sebanyak 50 perkara.
Kata dia, dari 50 kasus itu terdiri dari 24 perkara narkotika, 20 kasus Orang dan Harta Benda (Orhada), serta 6 perkara keamanan dan ketertiban umum dan tindak pidana umum lainnya.
"Barang bukti perkara narkotika yang dimusnahkan dengan cara diblender yakni ganja ada 4,85 gram, dan sabu- sabu sebanyak 289,38 gram," kata Wawan Kustiawan, Jumat (2/12/2022).
Menurut Wawan, perkara narkotika di wilayah hukum Bangka Barat mengalami peningkatan dibandingkan dengan periode sebelumnya.
"Sekarang ada 24 perkara, meningkatkan dari periode sebelumnya. Ada juga bibit ganja itu merupakan hasil penyidikan kepolisian, mungkin itu bijinya akan ditanam nanti karena itu tanaman," katanya.
Selain itu, lanjutnya, ada pula barang sitaan lainnya yang dimusnahkan dengan cara dipotong denhan grinda diantaranya senjata tajam, handphone, dan beberapa barang sitaan lainnya.
"Sudah semua dimusnahkan mulai dari bibitnya, sabu- sabu. Termasuk tadi ada senjata, handphone dari sejumlah perkara kejahatan. Intinya semua ada total 50 perkara," ucapnya. ( Bangkapos.com/Yuranda)