Berita Pangkalpinang
Ombudsman Babel Soroti 41 Persen APBD Provinsi Belum Dibelanjakan, Yozar : Birokrasi Kurang Sigap
Dalam kasus model penyerapan anggaran seperti ini, seringkali mengabaikan variabel capaian secara optimal dari dampak kegiatan atau program pemerintah
Penulis: Cici Nasya Nita | Editor: Iwan Satriawan
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kepala Perwakilan Ombudsman RI Bangka Belitung (Babel), Shulby Yozar Ariadhy menyoroti 41 persen Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bangka Belitung Tahun 2022 belum dibelanjakan.
Sehingga pemerintah provinsi melakukan upaya percepatan realisasi belanja, optimis bisa capai 90 persen.
"Penyerapan anggaran pada masa injury time (batas akhir) merupakan salah satu praktik yang umum yang sering di pemerintah daerah," ujar Yozar, Selasa (6/12/2022).
Dia menilai penyerapan yang kebut di akhir tahun bukan merupakan praktik yang baik.
"Dalam kasus model penyerapan anggaran seperti ini, seringkali mengabaikan variabel capaian secara optimal dari dampak kegiatan atau program pemerintah.Idealnya tahapan penyerapan anggaran sudah direancanakan sedemikian rupa sehingga tidak ada penumpukan di satu waktu tertentu," katanya.
Ombudsman Babel menyayangkan lambatnya realisasi belanja APBD 2022 yang baru 59 persen, artinya ada 41 persen belum dibelanjakan.
"Karena hal tersebut mencerminkan kurang sigapnya birokrasi kita dalam mencapai target kinerjanya. Semoga ini menjadi perhatian serius Pj Gubernur dan pihak terkait," katanya.
Dia menegaskan pemerintah pusat seperti kemendagri juga sudah terus menekankan agar waktu yang tersisa ini betul-betul dimanfaatkan sebaik mungkin.
"Namun memang belum ada mekanisme secara jelas terkait sanksi bagi daerah yang tidak dapat menyerap anggarannya dengan baik.
Padahal mekanisme sanksi ini menurut saya penting untuk mendorong daerah dalam mengoptimalkan percepatan penyerapan anggaran," katanya.(Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)
