Berita Sungailiat
Bupati Bangka Minta Perencanaan APBDes Harus Matang, Silpa Jangan Dari Program Gagal
Bupati Bangka Mulkan mengatakan kegiatan review APBDes ini diperlukan untuk melihat penyerapan anggaran desa-desa berjalan dengan baik.
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Bupati Bangka Mulkan melaksanakan review APBDes Triwulan 3 Tahun 2022 desa-desa se Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di ruang pertemuan Kantor Desa Paya Benua Kecamatan Mendo Barat, Rabu (07/12/2022).
Bupati Bangka Mulkan mengatakan kegiatan review APBDes ini diperlukan untuk melihat penyerapan anggaran desa-desa berjalan dengan baik sesuai perencanaan.
"Jadi apa-apa program yang sudah direncanakan dalam APBDes ini harus matang, jangan sampai dalam pelaksanaan terjadi kegagalan sehingga menghambat usulan atau aspirasi yang disampaikan masyarakat," kata Mulkan.
Baca juga: Jasad Pilot Diduga Masih Dalam Badan Helikopter, Pencarian Berlanjut dengan Tim Lebih Kecil
Baca juga: AJI Pangkalpinang Tegas Menolak Pengesahan RKUHP, 17 Pasal Ini Dinilai Kekang Kebebasan Pers
Dilanjutkannya, selain itu secara keuangan juga terjadi gangguan, sehingga Silpa (sisa lebih penggunaan anggaran) itu bukan dari sisa kelebihan dari program yang direncanakan, tetapi Silpa itu dari program yang tidak dilaksanakan sehingga hal ini tidak bagus dan menjadi catatan-catatan buruk bagi pemdes.
"Kok kenapa anggaran yang sudah dikucurkan ke desa tidak berkembang dan tidak dimanfaatkan untuk pembangunan," imbuhnya.

Diharapkannya, kepada pemerintah desa dan BPD agar dalam perencanaan pembangunan di desa harus memperhatikan nilai kemanfaatan bagi masyarakat luas.
"Kami selaku kepala daerah dan dinas terkait melakukan road show untuk melakukan pemantauan dan pengawasan ke 62 desa yang ada di Kabupaten Bangka agar tidak terjadi hambatan dalam penyerapan anggaran APBDes," ungkap Mulkan.
Baca juga: Demi Ketertiban, Pemkot Pangkalpinang Larang ASN Belanja di PKL yang Berjualan di Bahu Jalan
Diharapkannya kepada dinas terkait di lingkungan Pemkab Bangka agar proaktif melakukan bimbingan dan pembinaan ke desa-desa untuk mengetahui apakah ada hal-hal yang menjadi hambatan di desa-desa tersebut sehingga program yang sudah direncanakan tidak bisa dilaksanakan.
"Kita harapkan juga antara laporan pembangunan di lapangan tidak sesuai fisik bangunan yang dilakukan, misalnya dilaporkan bangunan sudah 100 persen ternyata bentuk fisik di lapangan baru 70 persen, kejadian seperti ini harus dihindarkan karena bisa berakibat hukum," imbuhnya.
Sementara itu Camat Mendo Barat, Hismunandar mengatakan hasil Monev dari 15 desa di kecamatan Mendo Barat memang ada beberapa hal yang belum lengkap.
"Seperti dalam hal pencairan SPJ ada persyaratan yang belum lengkap, bukti pajak belum dilampirkan, berkas pencairan dari Siskeudes belum diprint saat pencairan, jadi tolong hal ini segera dilengkapi dan jangan lengah," kata Hismunandar.