Berita Pangkalpinang

Penyerapan APBD Babel Merupakan Indikator Kinerja Pemda, Pengamat Beberkan Hal Ini  

Akademisi sekaligus Dosen STISIPOL Pahlawan 12, Bambang Ari Satria menyoroti realisasi belanja APBD 2022 yang belum optimal menjelang penghujung tahun

Penulis: Cici Nasya Nita |
Darwinsyah/BangkaPos
Ilustrasi Uang 

BANGKAPOS.COM,BANGKA -- Akademisi sekaligus Dosen STISIPOL Pahlawan 12, Bambang Ari Satria menyoroti realisasi belanja APBD 2022 yang belum optimal menjelang penghujung tahun ini.

Hingga Tanggal 7 Desember 2022 baru 60,84 persen dari total anggaran sebesar Rp2,23 triliun.
Artinya ada 24 hari lagi untuk membelanjakan 39,16 persennya atau Rp1,148 triliun, dana tersebut masih berada di Bank Sumsel Babel.

Menurut Bambang, penyerapan anggaran merupakan salah satu tolak ukur kinerja pemerintah daerah dalam menggerakkan roda perekonomian. 

"Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah memiliki pengaruh yang cukup signifikan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi  daerah apabila terserap  secara maksimal," ujar Bambang, Rabu (7/12/2022).

Dia mengatakan keterlambatan dalam penyerapan anggaran pada pemerintah daerah menjadi salah satu masalah yang terus terjadi pada setiap tahun termasuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Tahun Anggaran 2022.

"Kalau kita analisis secara global, beberapa faktor penyebab keterlambatan realisasi anggaran adalah terbatasnya SDM pengelola keuangan yang berkualitas, dominasi jabatan pengelola anggaran tertentu, yang berpengaruh terhadap strategi dalam pelaksanaan anggaran, efek jabatan struktural yang mana penunjukkan sebagai pengelola anggaran bukan karena kapasitas," katanya.

Bambang menilai, faktor lainnya adalah tingkat kepedulian PA/KPA satker yang rendah terhadap tanggung jawab pengelolaan anggaran. 

Kepedulian PA/KPA menentukan pengelolaan anggaran yang tepat guna dan tepat waktu, serta kebiasaan tenaga pengelola anggaran menunda pekerjaan dan mengeksekusi kegiatan pada akhir tahun anggaran.

"Tata kelola keuangan daerah ini tanggung jawab ada di Pj Gubernur. Birokrasi di Pemprov Kepulauan Bangka Belitung tentu berbeda dengan birokrasi yang ada di Dirjen Minerba. 

Jika di Dirjen Minerba hanya membawahi 5 direktur dan 1 balai. Sedangkan birokrasi di Pemprov Babel membawahi 13 dinas, 6 badan dan 7 biro. Struktur birokrasi yang besar dan gemuk tentu perlu tata kelola dan kontrol anggaran yang baik," katanya.

Dia mengatakan DPRD Babel pun tidak bisa hanya menyalahkan Pj Gubernur Babel terkait kinerja dalam tata kelola anggaran. 

Fungsi pengawasan yang melekat di DPRD juga harus dipertanggungjawabkan kinerjanya. "Solusinya terkait hal tersebut adalah merencanakan anggaran secara lebih baik dengan memperhitungkan kebutuhan masing-masing perangkat daerah serta dapat melakukan analisis secara tajam outcome dan benefit yang akan diperoleh oleh pemerintah daerah dan masyarakat," katanya.

Kemudian melakukan evaluasi secara berkala terhadap progres realisasi kegiatan dan keuangan yang sudah direncanakan perangkat daerah guna dapat mengetahui dan mendorong percepatan serapan anggaran pada setiap triwulan.

Perencanaan yang baik akan sangat membantu tingkat penyerapan anggaran. Selain itu diperlukan pengawasan sejak awal perencanaan agar dapat mendeteksi kemungkinan kegagalan penyerapan anggaran lebih dini. 

"Pelaporan juga memiliki peranan penting untuk mengetahui perkembangan penyerapan anggaran. Jadi, dalam siklus anggaran, perencanaan sangat berpengaruh terhadap proses siklus penganggaran. Untuk itu, tingkat kematangan dan akurasi perencanaan memiliki nilai penting dalam penyerapan anggaran," katanya. (Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)

 

 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved