Berita Pangkalpinang

Tim Gabungan Merazia Blok Hunian WBP Lapas Narkotika Pangkalpinang, Hasil Tes Urine Nihil Narkoba

Selain razia, tim gabungan juga melakukan tes urine terhadap WBP yang ditengarai terlibat penyalahgunaan narkoba.

Penulis: Antoni Ramli | Editor: Novita
Ist/Dokumentasi BNNP Babel
Tim gabungan BNNP, Polda, dan Polres Pangkalpinang merazia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Rabu (14/12/2022). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Tim gabungan BNNP, Polda, dan Polres Pangkalpinang merazia kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Rabu (14/12/2022).

Selain razia, tim gabungan juga melakukan tes urine terhadap WBP yang ditengarai terlibat penyalahgunaan narkoba.

Razia tersebut sebagai bentuk sinergisitas dan konsistensi Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang dan Aparatur Penegak Hukum, dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Lapas narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.

"Kegiatan bersama ini menunjukkan sinergisitas dan konsisten bersama dalam pelaksanaan P4GN, di mana sebelumnya telah dilaksanakan juga kegiatan serupa," kata Kepala BNNP Babel Brigjen Pol Muhammad Zainul Muttaqien pada Rabu (14/12/2022)

Sebelumnya, lanjut Muttaqien, Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Bambang Nur Handono, berkordinasi dengan pihaknya menidaklanjuti pelaksanaan menuju program Lapas Bersinar (Bersih dari Narkoba) dengan menggandeng piha terkait.

Menurutnya, kegiatan razia gabungan yang dilakukan hari ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 2 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.

Muttaqien juga memberikan apresiasi kepada Nur Bambang beserta seluruh jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang atas kegiatan yang akan dilaksanakan.

"Saya mengucapkan terima kasih dan sangat mengapresiasi inisiasi dari Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang beserta teman-teman, dalam melaksanakan giat razia gabungan dalam rangka implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN," kata mantan Karo SDM Polda Babel itu.

Dia juga mengapresiasi respons Kalapas yang secara langsung menjemput bola untuk berkoordinasi dalam pelaksanaan giat razia gabungan bersama dengan stakeholder terkait.

"Kegiatan dilanjutkan dengan tes urine yang dilakukan dengan mengambil sampel terhadap 53 orang warga binaan, yang dipilih secara acak dari masing-masing blok hunian. Dari hasil pemeriksaan tes urine ini, tidak ditemukan adanya warga binaan yang positif menggunakan narkotika ataupun obat-obatan terlarang lainnya," jelasnya. (Bangkapos.com/Anthoni Ramli)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved