Pemilu Serentak 2024
KPU Belitung Gelar Sosialisasi PKPU Nomor 7 Tahun 2022
Peraraturan KPU (PKPU) Nomor 7 Tahun 2022, disosialisasikan kepada para camat, lurah dan Kades di Kabupaten Belitung.
Penulis: Dede Suhendar |
BANGKAPOS.COM , BELITUNG -- Peraraturan KPU (PKPU) Nomor 7 Tahun 2022, disosialisasikan kepada para camat, lurah dan Kades di Kabupaten Belitung. Kegiatan itu digelar oleh Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung di Hotel Bahamas Tanjungpandan Belitung, Rabu (21/12/2022).
Acara yang turut dihadiri Ketua KPU Provinsi Kepuluan Babel, Davitri itu membahas terkait penyusunan data pemilih, sistem informasi data pemilih dan pemetaan TPS di lokasi khusus.
Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Kabupaten Belitung Muhammad Fauzi mengatakan di wilayah Belitung hanya terdapat satu TPS khusus yaitu di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan.
"Adapun regulasi yang menyampaikan pengkoordiniran masyarakat atau orang-orang yang terkumpul, perusahaan, rumah sakit itu tidak ada. Artinya PKPU ini tidak mengkoordinir itu untuk saat ini," ujar Fauzi, Rabu (21/12/2022).
Kemudian, lanjutnya, dalam kegiatan tersebut juga sekaligus mengajak lurah dan kades untuk mengkoordinir jajaran di bawahnya.
Sehingga pendataan penduduk pindah keluar dan masuk wilayah masing-masing lebih terpantau."Sementara untuk penyampaian informasinya baru sebatas sosialiasi," katanya.
Sementara itu, kata Fauzi, saat ini pihaknya masih menunggu turunnya Data Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk memulai proses pencocokan dan penelitian yang akan dituangkan dalam bentuk Data Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPHP).
Menurutnya DP4 nantinya akan diturunkan oleh Kemendagri kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) tingkat provinsi hingga kabupaten.
Sementara ini, jika mengacu pada Data Pemilih Berkelanjutan berjumlah sekitar 130 ribuan."DP4 ini mudah-mudahan Januari 2023 sudah turun dan mulailah proses coklit, DPTHP tahap satu, dua dan seterusnya," kata Fauzi.
Dalam rangka mempersiapkan data pemilih, Fauzi berharap seluruh jajaran kelurahan dan desa termasuk elemen di bawahnya dapat membantu kinerja KPU Kabupaten Belitung.
Sebab, dalam penyajian DPT untuk Pemilu 2024 nantinya merupakan hasil kerja sama mereka dalam bentuk pendataan pemilih. (Bangkapos.com/Dede S)