Selasa, 19 Mei 2026

Berita Pangkalpinang

Dua Orang Ini Dikabarkan Jadi Buruan Kejari, Diduga Terlibat Penggelapan 1,6 Ton Pasir Timah

Keduanya diburu karena diduga kuat menjadi aktor dibalik kasus penggelapan Barang Bukti (BB) 1,6 ton pasir timah yang dititipkan di Rumah

Tayang:
Penulis: Antoni Ramli | Editor: Iwan Satriawan
Bangkapos.com /Anthoni Ramli
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) kelas II Pangkalpinang 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) kota  Pangkalpinang, dikabarkan tengah memburu Martin dan Ahau.

Keduanya diburu karena diduga kuat menjadi aktor dibalik kasus penggelapan Barang Bukti (BB) 1,6 ton pasir timah yang dititipkan di Rumah Penitipan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) kelas II Pangkalpinang, tahun 2018 silam.

Bahkan tahun 2018 lalu Martin telah ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang.

Informasi yang diperoleh harian ini, pihak Kejari Pangkalpinang, telah berulang kali melayangkan surat pemanggilan terhadap keduanya.

Namun, sampai saat ini Martin dan Ahau tak menampakkan batang hidungnya.

Martin merupakan bos dari salah satu seorang pengusaha timah di lingkungan Kampung Dul, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah.

"Informasinya saat ini pihak Kejaksaan Negeri Pangkapinang tengah memburu Martin dan Ahau pasca statemen pak Kajari beberapa waktu lalu," kata sumber bangkapos.com, Rabu (28/12/2022).

Sementara Kasi Pidsus Kejari Pangkapinang Saiful Anwar, belum bisa memberikan komentar terkait kabar tersebut, sebab masih tahap dan proses penyelidikan.

Namun dirinya membenarkan saat ini pihaknya tengah menyelidiki keterlibatan sejumlah orang dalam kasus tersebut.

"Karena masih dalam proses penyelidikan belum bisa kami sampaikan, akan tetapi kalau ditanya apakah kami tengah menyelidiki kasus itu, itu benar sebagaimana yang di sampaikan pak Kajari waktu konfrensi pers beberapa waktu lalu," kata Saiful.

Sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Pangkapinang, Saiful Bahri Siregar, membeberkannya ada empat kasus yang tengah diselidiki pihknya.

Pertama kasus dugaan korupsi bantuan dana parpol, PDAM, BRI dan penggelapan barang bukti pasir timah.

"Saat ini ada empat kasus yang tengah kita selidiki, pertama kasus dana parpol tapi sudah selesai karena tidak ditemukan kerugian negara, kedua PDAM, BRI dan penggelapan barang bukti timah," kata Saiful.

(Bangkapos.com / Anthoni Ramli)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved