Berita Pangkalpinang

Quick Respon Inpres, Lapas Narkotika Pangkalpinang Canangkan Lapas dan Relawan Bersinar

Dengan adanya Relawan Bersinar ini pertama dapat memberikan edukasi kepada warga binaan lainnya sebagai salah satu upaya premtif dan

Penulis: Antoni Ramli | Editor: Iwan Satriawan
Bangkapos.com / Anthoni Ramli
Penandatanganan prasasti pencanangkan Lapas Bersih Narkoba (Bersinar) serta pengukuhan Relawan Bersinar di Lapas Narkotika Kelas II Pangkalpinang 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Implementasi perubahan inovatif dan kreatif di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, merupakan quick respon  merealisasikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020.

Selain itu, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12, di mana seluruh intansi terkait membuat rencana aksi nasional di daerah dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba.

Sama halnya yang dilakukan Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Kamis (29/12/2022) yang mencanangkan Lapas Bersih Narkoba (Bersinar) serta pengukuhan Relawan Bersinar pertama kali di Indonesia.

"Terima kasih kepada Kakanwil Kemenkum dan Ham yang sudah merekomendasikan Lapas Narkotika Pangkalpinang menjadi Lapas pertama kali dalam mewujudkan Lapas dan Relawan  Bersinar," kata Kepala BNNP Babel Brigjen MZ Muttaqin di Pangkalpinang, Kamis (29/12/2022).

Dengan adanya Relawan Bersinar ini pertama dapat memberikan edukasi kepada warga binaan lainnya sebagai salah satu upaya premtif dan prepentif, kemudian memberantas narkotika dimana dengan adanya tes urine kepada petugas dan warga binaan.

"Nah ketiga sinergitas dengan instansi terkait lainnya dalam upaya memberantas peredaran gelap Narkotika," jelasnya.

Ditempat yang sama Kepala Kanwil Kemhumham Babel, Harun, mengungkapkan upaya yang dilakukan Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang itu pertama melakukan pemberantasan peredaran gelap narkotika.

Kedua mendeteksi dini peredaran Narkotika sedangkan yang ketiga bersinergi dengan instansi lainnya untuk bersama-sama memberantas peredaran gelap narkotika.

"Relawan Bersinar sudah melakukan hal itu, sehingga tugas kami di jajaran terus berusaha bagaimana warga binaan ini dapat memperbaiki diri dan tidak melanggar hukum lagi serta menjadi warga yang baik di masyarakat setelah menjalani masa tahanannya," kata Harun.

"Kami harap dengan dikukuhkannya relawan ini, bisa bekerja  secara maksimal guna mengajak warga binaan dan petugas lapas menjauhi Narkotika," ujarnya.

Nantinya lanjut Harun, para relawan ini bertugas memberikan edukasi, assesment, konsultasi serta nantinya membentuk agen binaan untuk mengajak orang menjauhi Narkotika.

"Ditahun 2022 ini saja ada 180 orang, dengan hal ini mereka tidak lagi menjalani rehabilitasi dan medik sosialm. Kami ucapkan terima kasih kepada BNNP Babel, mungkin ini pertama kalinya di Indonesia untuk Lapas dan Relawan Bersinar," pungkas Harun yang baru sepekan menjabat.

(Bangkapos.com / Anthoni Ramli)

 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved