Bangka Pos Hari Ini
Pemerintah akan Larang Jual Rokok Ketengan, Pedagang Kecil Ketar-ketir Laba Terancam Berkurang
Larangan pembelian rokok batangan telah mulai digulirkan oleh pemerintah.
Menurut Jokowi, larangan penjualan rokok batangan untuk menjaga kesehatan masyarakat.
Selain itu, larangan penjualan rokok batangan juga untuk melindungi generasi
penerus bangsa. Pasalnya, penjualan rokok batangan
banyak menyasar anakanak. (w4)
Pengaruh Budaya Berkumpul
Fitri Ramdhani Harahap Dosen Sosiologi Universitas Bangka Belitung
Larangan pembelian rokok batangan telah mulai digulirkan oleh pemerintah.
Rencana tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 2022
tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023.
Kebijakan pelarangan oleh pemerintah merupakan upaya antisipasi penjualan rokok
sebagai amanat undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Hal itu untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat.
Hal itu diperlukan, untuk merespon fenomena banyaknya anak-anak merokok di Indonesia.
Dari 70 juta anak di Indonesia, 37 persen atau 25,9 juta anak diantaranya merokok.
Oleh karena itu harus dilakukan pembatasan. Wajar jika pemerintah kembali menekankan pentingnya perlindungan anak dari bahaya merokok.
Kebiasaan merokok dipengaruhi juga adanya budaya masyarakat yang suka berkumpul.
Ketika berkumpul atau jika ada kegiatan-kegiatan bersama, budaya merokok dilakukan oleh laki-laki maupun perempuan.
Jadi jika ditemukan orang-orang berkumpul sambil merokok maka bukan jadi hal yang mengherankan.
Akan tetapi pelarangan tersebut juga dibutuhkankeseriusan agar masyarakat patuh dalam pelaksanaanya.
Kemungkinan masyarakat akan kucing-kucingan, terutamaan penjual ketengan
yang menjajakan rokok di jalanjalan.
Jadi dibutuhkan keseriusan semua pihak untuk memastikan regulasi ini bisa berjalan.
(Rifqi Nugroho)
Pembangunan Perumahan di Kota Pangkalpinang Meningkat Signifikan Tapi Sebarannya Belum Merata |
![]() |
---|
Harga Timah Naik Bisa Membuat Ekonomi Masyarakat Lebih Bergairah |
![]() |
---|
Aswan Mantan Camat Sungailiat Terpidana Korupsi Segera Diberhentikan dari PNS |
![]() |
---|
Prajurit TNI Jaga Smelter Tinindo, PT Timah Masih Pelajari Barang Rampasan Negara |
![]() |
---|
BPBD Bangka Minta Warga Waspada Angin Kencang, Cuaca Tak Menentu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.