Berita Bangka Tengah

Belum Sepekan, Satres Narkoba Polres Bateng Sudah Ungkap Dua Kasus di Awal 2023

Kasus narkoba di Bangka Tengah ini terus meningkat, terbukti di awal tahun 2023 yang belum genap sepekan ini sudah ada dua pelaku

Penulis: Arya Bima Mahendra | Editor: Iwan Satriawan
Bangkapos/Arya Bima Mahendra
Kasatres Narkoba Polres Bangka Tengah, Iptu Windaris. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Belum genap sepekan tahun 2023 berjalan, Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Tengah sudah mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkotika.

Kasus pertama diungkap terhadap pelaku atas nama M. Gozali alias Matdui (40), warga Kelurahan Sungaiselan, Kecamatan Sungaiselan yang ditangkap pada Senin (2/1/2023) lalu.

Kemudian pengungkapan kedua dilakukan terhadap Angga Prandita alias Apok (38), warga Kelurahan Berok, Kecamatan Koba pada Rabu (4/1/2022) kemarin.

Keduanya ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu dan diduga berperan sebagai pengedar di wilayahnya masing-masing.

Kasatres Narkoba Polres Bateng, Iptu Windaris mengaku miris dan khawatir melihat adanya kasus narkoba yang ada di Bangka Tengah di awal tahun 2023.

"Kasus narkoba di Bangka Tengah ini terus meningkat, terbukti di awal tahun 2023 yang belum genap sepekan ini sudah ada dua pelaku yang kita amankan," kata Windaris saat diwawancarai awak media, Jumat (6/1/2022).

Apalagi, kasus narkoba di Bangka Tengah memang sedang mengalami peningkatan di tahun 2022 kemarin yang berjumlah 27 kasus dibanding tahun 2021 lalu yang berjumlah 26 kasus.

Oleh karena itu, Windaris mengimbau agar pemerintah desa/kelurahan maupun pemerintah kecamatan agar aktif menggelar sosialisasi tentang bahayanya narkoba kepada masyarakat.

"Hal ini sangat menjadi perhatian kita karena masalah ini bukan hanya tugas dari anggota kepolisan saja, tapi harus ada upaya pencegahan atau preventif," tegasnya.

Menurutnya, sosialisasi terkait bahayanya narkoba bagi generasi muda menjadi sangat penting untuk dilakukan, terkhususnya bagi kalangan remaja dan anak-anak sekolah.

Lebih lanjut, Windaris mengakui bahwa pihaknya sudah pernah berkoordinasi dengan pemerintah desa yang ada di Bangka Tengah untuk menggelar sosialisasi tersebut, akan tetapi belum ada tindak lanjut.

Padahal menurutnya, untuk melakukan sosialisasi tidak perlu menggunakan anggaran yang besar, bahkan pihaknya pun siap menjadi narasumber demi memberikan wawasan dan pemahaman tentang bahayanya narkotika.

"Kedepannya kami juga akan berkoordinasi dengan APDESI Bateng untuk melakukan sosialisasi ini. Narasumbernya bisa dari anggota Satres Narkoba Polres Bateng ataupun dari BNN," ujarnya.

Tak lupa, dirinya juga berpesan kepada masyarakat, khususnya kalangan remaja ataupun anak sekolah agar jangan sesekali pun mencoba, memakai, apalagi mengedarkan narkoba.

"Jangan pernah dekati narkoba karena itu akan membuat hidup sengsara dan menghancurkan masa depan," pesannya.

(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved