Selasa, 2 Juni 2026

Berita Pangkalpinang

Empat Pamen Polda Babel Lulus Sespimmen Polri Dikreg 63 Tahun 2023, Ini Daftar Namanya

Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Maladi, mengatakan, sebanyak empat Pamen Polda Bangka Belitung yang lulus, selanjutnya akan mengikuti pendidikan.

Tayang:
Penulis: Riki Pratama | Editor: Novita
Bangkapos.com/Riki Pratama
Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Maladi 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Sebanyak empat Perwira Menengah (Pamen) di Polda Bangka Belitung lulus mengikuti Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen) Polri Dikreg Angkatan 63 Tahun 2023.

Kapolda Babel Irjen Pol Yan Sultra melalui Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Maladi, mengatakan, sebanyak empat Pamen Polda Bangka Belitung yang lulus, selanjutnya akan mengikuti pendidikan.

"Pengumuman sidang penetapan kelulusan kemarin hari Minggu. Alhamdulillah ada empat Pamen Polda Babel yang lulus," kata Maladi, Senin (9/1/2023).

Maladi mengatakan, keempat Pamen Polda Bangka Belitung yang mengikuti Pendidikan Sespimmen Polri Dikreg 63 Tahun 2023 yakni Kompol Noval Nanusa Gegoh Desky, Kompol Martahi Jolo Hisar David, Kompol Erwan Yudha Perkasa, dan Kompol Indra Gilang Kusuma.

"Harapan kita semoga Personel yang lulus Sespim ini dapat mengikuti pendidikan dengan baik dan lancar hingga selesai pendidikannya," lanjutnya.

Selain itu, diketahui sebelumnya, sebanyak 387 orang anggota Polri mendapatkan kenaikan pangkat, yang terdiri dari 148 orang anggota Polri Satker Polda Babel.

Sebanyak 239 orang anggota polri dari Polres jajaran, dengan rincian, perwira menengah (Pamen) 36 orang, perwira pertama (Pama) 47 orang, Bintara 303 orang dan Tamtama 18 orang.

"Di tengah rasa kebahagiaan kita sebagai insan dan keluarga besar Bhayangkara. Karena pada
31 Desember 2022 kita menyambut pergantian tahun baru 2023. Kebahagiaan kita tersebut dilengkapi pula dengan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi personel Polda Bangka Belitung sebanyak 387 orang anggota Polri," kata Kapolda Babel, Irjen Pol Yan Sultra.

Kenaikan pangkat, imbuhnya, merupakan bentuk penghargaan serta kesejahteraan yang diberikan oleh negara sebagai imbalan atas prestasi dan pengabdian terhadap pelaksanaan tugas.

"Namun harus diingat, bahwa kenaikan pangkat bukanlah merupakan hak yang mutlak bagi setiap personel. Sehubungan dengan hal tersebut, bagi para personel Polri yang memperoleh kenaikan pangkat, agar dapat segera menyesuaikan diri. Dengan tingkatan pangkat saudara, melalui upaya peningkatan kemampuan profesionalisme," kata kapolda.

Yan Sultra mengharapkan, kinerja serta wawasan terhadap kewajiban dan tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas.

"Sehingga personel mampu menjadi sosok Polri yang tegas, humanis dan menjunjung tinggi HAM, namun tetap dihormati dan disegani sesuai dengan tuntutan masyarakat," ucapnya. (Bangkapos.com/Riki Pratama)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved