Pemilu Serentak 2024

Ingat ! Setiap Calon Anggota DPD RI Harus Peroleh Minimal 1000 Dukungan KTP

Sebanyak 18  calon Anggota DPD RI dari Provinsi Bangka Belitung (Babel) telah mengumpulkan data dukungannya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bateng

Penulis: Arya Bima Mahendra |
zoom-inlihat foto Ingat ! Setiap Calon Anggota DPD RI Harus Peroleh Minimal 1000 Dukungan KTP
tribunnews.com
Logo KPU

BANGKAPOS.COM , BANGKA -- Sebanyak 18  calon Anggota DPD RI dari Provinsi Bangka Belitung (Babel) telah mengumpulkan data dukungannya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Tengah (Bateng).

Diketahui sebelumya, di KPU Provinsi Bangka Belitung, ada sebanyak 19 orang calon anggota DPD RI.

Ketua KPU Bangka Tengah, Rusdi menyebutkan bahwa ada satu orang calon yang tidak menyerahkan berkas data dukungannya.

"Satu orang itu atas nama Fadjar Fairy Rusni yang tidak ada dukungan di Bangka Tengah. Tapi dari kabupaten/kota lain ada," kata Rusdi saat dihubungi Bangkapos.com, Senin (16/1/2023).

Rusdi memastikan, data dukungan KTP masyarakat Bangka Tengah untuk 18 calon anggota DPD RI daerah pilihan (dapil) Provinsi Babel tersebut berjumlah 2.682 KTP.

Kata dia, masing-masing calon minimal harus mendapatkan dukungan KTP masyarakat sebanyak 1.000 KTP. "1.000 orang tersebut bisa dari seluruh kabupaten/kota yang ada di Provinsi Babel dan tidak mesti hanya di Bangka Tengah saja," jelasnya.

Sementara itu proses pencalonan DPD RI Provinsi Babel sedang dalam masa verifikasi berkas oleh calon. "Proses verifikasi dimulai dari Tanggal 16 Januari hari sampai Tanggal 22 Januari nanti," tegasnya. (Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)

 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved