Kamis, 30 April 2026

Berita Pangkalpinang

Soal Usulan Kenaikan Biaya Haji, Begini Penjelasan Kemenag Babel

Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan kenaikan biaya haji yang harus dibayarkan oleh calon jemaah pada 2023 ini menjadi sebesar Rp69,2 juta.

Tayang:
Penulis: Sela Agustika |
Bangkapos.com/Dok
Jemaah haji Babel tiba di Kanwil Kemenag Babel, Kamis (6/9/2018). 

BANGKAPOS.COM , BANGKA -- Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan kenaikan biaya haji yang harus dibayarkan oleh calon jemaah pada 2023 ini menjadi sebesar Rp69,2 juta. Padahal sebelumnya biaya berada pada kisaran Rp39,9 juta. 

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Wilayah Bangka Belitung (Babel), H Abdul Rohim menjelaskan, pengusulan biaya kenaikan haji oleh Kemenag ini dilakukan karena beberapa pertimbangan. Pasalnya ia menyebut, total biaya haji yang seharusnya dibayar jemaah ini mencapai Rp98 juta.

Kata Abdul Rohim, Selama ini seperti pada Tahun 2022,  para jemaah haji hanya membayar 39 persen dari biaya yang telah ditentukan, sedangkan 61 persen ditanggung atau ditutupi optimalisasi dana haji atau tabungan haji.

Dia menyebut, total biaya Rp69,2 juta yang diajukan saat ini masih dalam pengusulan, hal ini dirasa menjadi pertimbangan Kemenag agar para jemaah haji di tahun berikutnya juga mendapat keadilan.

"Jadi untuk usulan Rp69,2 juta ini adalah usulan 70 persen biaya penyelenggaraan ibadah haji yang seharusnya Rp98 juta. Di mana sebelumnya para jemaah hanya membayar 30 persen dari biaya penyelenggaraan ibadah haji, dan sisahnya ditanggung dana optimalisasi. Jadi saat ini yang diusulkan Kemenag merupakan upaya agar dana optimalisasj haji bisa adil dirasakan jemaah pada tahun berikutnya," jelas Rohim kepada Bangkapos.com, Selasa (24/1/2023).

Apabila biaya penyelenggaraan ibadah haji yang diterapkan masih sama yakni 30 persen yang ditangung jemaah, maka kemungkinan dana haji ini akan tergerus sehingga para jemaah haji tahun berikutnya akan terkuras dan tidak mendapat bantuan tambahan dana ibadah haji.

"Terkait biaya saat ini masih usulan dan belum ditetapkan, dengan tujuan agar secara adil jemaah yang akan berangkat mendapat tambahan dana, namun semua masih ada pertimbangan dan nanti akan disepakti dan diputuskan langsung oleh Kementrian Presiden RI," kata Abdul Rohim.

Pada Tahun 2023 tercatat kurang lebih ada 1.065 jamaah yang akan diberangkatkan, namun pihaknya masih belum menerima nama-nama calon jemaah haji, biasanya secara teknis sesuai drngan urutan pendaftaran haji oleh para jemaah.

"Jadi untuk jemaah haji yang bakal berangkat ada dua kotegori, lunas tunda yakni mereka yang Tahun 2022 tidak berangkat tapi sudah melunasi biayanya ada 53 persen dan 47 persen yang baru masuk tahun ini (2023 -red) keberangkatan, tapi masih menunggu keputusan biaya haji. Jadi belum ada penetapan biaya dan sifatnya masih menunggu. Sedangkan mereka (Jemaah -red) yang lunas tunda ini juga masih menunggu apakah ada penambahan biaya atau tidaknya," jelasnya.

Pesan Abdul Rohim agar para jemaah tetap tenang dan optimis menunggu arahan dari pusat. "Kita harapkan kepada jamaah agar tenang menunggu keputusan DPR pusat dan bersiap diri. Ibadah haji ini untuk orang mampu, kalau belum ada uang jangan dibatalkan, cukup ditunda. Semoga ada jalan terbaik," ucapnya. (Bangkapos.com/Sela Agustika)

 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved