Ferdy Sambo Bantah Main Perempuan dan Punya Bandar Judi, Ini Isi Pleidoinya
"Kesemuanya adalah tidak benar dan telah sengaja disebarkan untuk menggiring opini yang menyeramkan terhadap diri saya," ujar Ferdy Sambo membela diri
Penulis: Nur Ramadhaningtyas | Editor: Teddy Malaka
BANGKAPOS.COM - Dituntut penjara seumur hidup, aktor utama dibalik perencanaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo sudah menyampaikan nota pembelaannya dalam sidang pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/1/2023).
Mantan Kadiv Propam Polri itu tadinya memberi judul ‘Pembelaan yang Sia-Sia’ untuk pleidoinya itu.
Ia merasa pembelaannya akan sia-sia lantaran semua pihak menyalahkan dirinya atas kematian Brigadir J.
Berbagai tuduhan yang dicecar kepadanya mulai ia jawab satu persatu dalam sidang pleidoinya itu.
Di antaranya adalah soal main wanita hingga menjadi badar judi.
1. Bandar judi dan narkoba
Ferdy Sambo lewat nota pembelaannya mengaku dituduh sebagai bandar narkoba dan bandar judi.
"Saya telah dituduh secara sadis melakukan penyiksaan terhadap almarhum Yosua sejak dari Magelang, begitu juga tudingan sebagai bandar narkoba dan judi," kata Ferdy Sambo dalam sidang agenda pembacaan pleidoi atau nota pembelaan pada Selasa (24/1/2023).
2. Main perempuan
Tak hanya itu, dirinya juga merasa dituduh berselingkuh, menikah siri, bahkan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
"Saya dituduh melakukan perselingkuhan dan menikah siri dengan banyak perempuan, melakukan LGBT," kata Sambo.
3. Miliki bunker dan uang triliunan di rekening Brigadir J
Kemudian Sambo juga menyinggung tudingan bahwa dirinya memiliki bunker yang penuh dengan uang.
Dia juga menyebutkan adanya tudingan menempatkan uang triliunan rupiah ke dalam rekening Brigadir J.