Siapa Kompol Dwi Yanuar Terjawab, Akpol 2005 dan Eks Paskibraka, Suami Siri Wanita di Mobil Audi A6

Siapa Kompol Dwi Yanuar Terjawab, Akpol 2005 dan Eks Paskibraka, Suami Siri Wanita di Mobil Audi A6

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Ist/ Tribun Medan
Siapa Kompol Dwi Yanuar Terjawab, Akpol 2005 dan Eks Paskibraka, Suami Siri Wanita di Mobil Audi6 

Kemudian Nur menelepon suaminya hingga dia diizinkan untuk ikut iring-iringan mobil polisi.

"Saya sudah janjian, saya nyusul dari Jakarta menuju Puncak. Saya telfonan sama suami. Pertama kan ketemu di tempat makan, saya telepon suami saya kalau saya sudah sampai. Lalu tidak lama di situ suami saya iring-iringan, lalu saya telfonan sama suami saya, ikut ya, ya udah iya ikut, tutup jendelanya," ujarnya saat ditemui wartawan di Cianjur, Jumat (27/1/2023).

Hal senada juga disampaikan Sugeng Guruh (41), sopir Nur.

Sugeng menegaskan bahwa keberadaan kendaraannya di iring-iringan mobil polisi tersebut atas izin sang majikan.

“Saya ikut masuk iring-iringan bukan menerobos atau memaksa merangsek masuk. Itu semua atas sepengetahuan bapak, suami daripada ibu bos saya yang saya bawa. Saya sebagai pengemudi,” ujar Sugeng.

Sugeng selaku sopir Audi A6 membantah tuduhan itu.

Dia mengakui melintas di lokasi kejadian dan melihat Selvi yang sedang mengendarai sepeda motor oleng usai menabrak angkot.

Namun, Sugeng sama sekali tidak menabrak Selvi karena dia langsung menghindar.

Jajaran Polres Cianjur sebelumnya mengatakan mobil yang melindas mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Suryakencana (Unsur) tersebut bukan mobil iring-iringan polisi.

Menurut polisi, mobil Audi dengan tipe A6 berwarna hitam merupakan mobil liar.

Sopir jadi tersangka

Sugeng, sopir sedan Audi A6mendatangi Polres Cianjur, Jawa Barat, didampingi tim kuasa hukum, sesaat setelah polisi menetapkannya sebagai tersangka, Sabtu (28/1/2023) malam.

Sugeng ditetapkan sebagai tersangka kasus laka lantas yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor, Selvi Amelia Nuraini (19), Jumat pekan lalu.

Kuasa hukum Sugeng, Yudi Junadi mengatakan, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, kliennya belum pernah menjalani pemeriksaan sama sekali.

“Belum pernah. Menerima surat panggilan pun belum pernah,” kata Yudi kepada Kompas.com, Sabtu malam.

Di sisi lain pihak keluarga Selvi membantah yang melindas Selvi mobil Audi Hitam.

"Tidak ada itu mobil Audi di lokasi kejadian. Kita sudah mengumpulkan bukti yang menabrak adalah mobil anggota iring-iringan pejabat kepolisian," kata Kuasa hukum keluarga korban, Yudi Junadi, dilansir TribunJabar.id.

Berdasarkan bukti dari CCTV, lanjut dia, di beberapa titik, kendaraan yang menabrak korban merupakan mobil jenis Toyota Innova berwarna hitam.

Yudi Junadi juga mengatakan bahwa mobil Innova tersebut ikut rombongan iring-iringan polisi.

Menurut informasi baik mobil Audi hitam juga mobil Innova sama-sama ada di TKP Wowon cs atau serial killer supranatural.

"Mobil tersebut ikut rombongan, bahkan terparkir di TKP kasus Wowon 'serial killer' di Kampung Babakan Mande, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur. Bahkan ada goresan bekas gesekan di bemper bagian depan sebelah kanan," ucapnya.

Walaupun demikian pihak keluarga Selvi, diwakilkan oleh Yudi meminta agar polisi tidak menutup-nutupi fakta yang ada. Ia juga mengatakan pihaknya menghormati proses hukum dalam kasus tersebut.

Itulah tadi ulasan siapa Kompol Dwi Yanuar alias Kompol D dan Nur, wanita yang diduga adalah istri sirinya. (*/Tribun Kaltim/ Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved