Siapa Kompol Dwi Yanuar Terjawab, Akpol 2005 dan Eks Paskibraka, Suami Siri Wanita di Mobil Audi A6

Siapa Kompol Dwi Yanuar Terjawab, Akpol 2005 dan Eks Paskibraka, Suami Siri Wanita di Mobil Audi A6

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Ist/ Tribun Medan
Siapa Kompol Dwi Yanuar Terjawab, Akpol 2005 dan Eks Paskibraka, Suami Siri Wanita di Mobil Audi6 

BANGKAPOS.COM - Nama dan identitas perwira polisi berpangkat Kompol berinisial D akhirnya terungkap.

Ia adalah perwira Polda Metro Jaya yang diduga telah berselingkuh dan menikah siri dengan Nur (23), perempuan penumpang mobil Audi A6 di Cianjur, Jawa Barat, kendaraan terduga penabrak mahasiswi bernama Selvi Amalia Nuraeni..

Adapun Audi A6 yang ditumpangi Nur adalah mobil yang diduga ikut iring-iringan rombongan polisi saat kecelakaan yang menewaskan Selvi itu terjadi

Sejak insiden itu, kasus ini jadi sorotan, termasuk soal siapa Kompol D dan wanita bernama Nur.

Kini terungkap bahwa perwira polisi tersebut adalah Kompol Dwi Yuniar Mukti Setyawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit 2 Subdit 4 (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Fakta ini terungkap saat Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo memberikan keterangan soal Kompol D yang dimutasi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya.

Mutasi Kompol D tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran Nomor ST/41/I/KEP/2023 yang terbit pada Selasa (31/1/2023).

"Keseimbangan organisasi juga tentu komitmen dan konsekuensi apabila ada pelanggaran tentu pada punishment," ujar Trunoyudo, Rabu (1/2/2023) dikutip dari kompas.com.

Dalam surat telegram itu, Kompol D yang sebelumnya menjabat Kanit 2 Subdit 4 (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya dipindahkan sebagai Perwira Menengah (Pamen) Yanma Polda Metro Jaya.

"Dalam rangka riksa (pemeriksaan)," demikian dikutip Kompas.com dari surat telegram itu.

Hingga kini, kata Trunoyudo, pemeriksaan Kompol D atas pelanggaran kode etik yang dilakukannya masih terus dilakukan oleh penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

Ya, Dwi Yanuar Mukti akhirnya turut terseret kasus tabrak lari di Cianjur yang menyebabkan tewasnya Selvi Amalia Nuraeni.

Kompol Dwi Yanuar diduga telah berselingkuh dengan Nur.

Perselingkuhan tersebut diungkap oleh Nur sendiri.

Nur bukanlah istri sah dari Kompol D..

Dikutip dari Tribun Kaltim,  Dwi Yanuar Mukti merupakan putra dari pasangan Budaryanto dan Atik Setyati.

Dwi Yanuar Mukti berasal dari keluarga yang sederhana dimana orangtuanya berprofesi sebagai Guru SD.

Awalnya Dwi Yanuar Mukti memiliki keinginan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Namun niatnya itu berubah ketika ia mulai bergabung dalam anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).

Ia adalah anggota Paskibraka yang punya prestasi gemilang.

Diketahui, Dwi Yanuar Mukti merupakan Paskibraka Nasional asal Jawa Tengah dan tergabung dalam Paskibraka Pertiwi.

Pada 17 Agustus 2004 silam, Dwi Yanuar Mukti dan timnya berkesempatan menurunkankan bendera merah putih di istana presiden pada acara HUT RI yang ke 59.

Saat itu Dwi Yanuar Mukti bertugas sebagai penarik bendera shift sore dan disaksikan oleh Presiden Megawati Soekarnoputri kala itu.

Setelah melaksanakan tugasnya menurunkan bendera, Dwi Yanuar beserta timnya dikirim ke Australia untuk memperkenalkan budaya-budaya Indonesia.

Bahkan, Paskibraka Pertiwi juga berkesempatan untuk mengibarkan bendera Merah Putih di Narrabundah College, Canberra.

Pengalaman yang diperolehnya dari Paskibaraka itulah yang kemudian mengurungkan niatnya untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi dan memilih masuk ke Kepolisian.

Paskibraka itu juga yang menumbuhkan jiwa nasionalis Dwi Yanuar.

Berbekal pelatihan-pelatihan yang ia peroleh selama bergabung dalam Paskibraka, Dwi Yanuar kemudian memberanikan diri masuk ke Akademi Kepolisian.

Meski tak memiliki latar belakang dari keluaraga polisi maupun TNI, Dwi Yanuar akhirnya berhasil masuk Akpol dan lulus pada tahun 2009.

Jika lama pendidikan Akpol biasanya 4 tahun, maka Kompol Dwi Yanuar adalah Akpol angkatan 2005.

Sosok Nur

Seperti diketahui, kasus kecelakaan maut yang menewaskan mahasiswi di Cianjur, Selvi Amalia Nuraini masih menyita perhatian publik.

Selvi Amalia Nuraeni diduga telah ditabrak oleh mobil Audi A6 yang didalmnya terdapat perempuan bernama Nur.

Namun wanita bernama Nur ini membantah mobil yang dikendarai sopirnya telah melindas dan menewaskan Selvi.

Dikutip dari Tribunnews.com, Nur adalah perempuan muda berusia 23 tahun.

Dirinya mengaku sebagai istri dari penyidik Polda Metro Jaya, Kompol D, yang sedang menangani kasus pembunuhan Serial Killer Supranatural Wowon cs.

Nur bahkan disebut-sebut sebagai istri kedua dari Kompol D.

Saat dikonfirmasi, Nur membantah dirinya menerobos iring-iringan mobil pejabat kepolisian.

Nur mengatakan, atas izin dari suaminya, mobil yang ditumpanginya ikut dalam iring-iringan rombongan Polda Metro Jaya, yang akan melakukan pengembangan kasus Pembunuhan Wowon cs di Ciranjang.

"Saya ikut iring-iringan di belakang atas izin dari suami saya, jadi bukan kendaraan yang sengaja masuk atau menerobos rombongan," katanya.

Nur juga menyebut mobil Audi A6 warna hitam tersebut bukanlah miliknya.

Mobil ini adalah milik sang suami.

Nur pun mengaku baru menggunakan mobil tersebut tiga kali.

"Mobil itu punya suami, jadi saya tidak tahu menahu waktu itu saya dipinjemin mobil itu karena mobil saya lagi di bengkel kalau untuk plat nomor mobilnya gimana itu saya enggak tahu sama sekali yang tahu suami saya," katanya.

Nur bercerita awalnya dia sengaja datang ke Cianjur karena sudah janjian untuk bertemu dengan suaminya yang menginap di kawasan Puncak, Cipanas.

Kemudian Nur menelepon suaminya hingga dia diizinkan untuk ikut iring-iringan mobil polisi.

"Saya sudah janjian, saya nyusul dari Jakarta menuju Puncak. Saya telfonan sama suami. Pertama kan ketemu di tempat makan, saya telepon suami saya kalau saya sudah sampai. Lalu tidak lama di situ suami saya iring-iringan, lalu saya telfonan sama suami saya, ikut ya, ya udah iya ikut, tutup jendelanya," ujarnya saat ditemui wartawan di Cianjur, Jumat (27/1/2023).

Hal senada juga disampaikan Sugeng Guruh (41), sopir Nur.

Sugeng menegaskan bahwa keberadaan kendaraannya di iring-iringan mobil polisi tersebut atas izin sang majikan.

“Saya ikut masuk iring-iringan bukan menerobos atau memaksa merangsek masuk. Itu semua atas sepengetahuan bapak, suami daripada ibu bos saya yang saya bawa. Saya sebagai pengemudi,” ujar Sugeng.

Sugeng selaku sopir Audi A6 membantah tuduhan itu.

Dia mengakui melintas di lokasi kejadian dan melihat Selvi yang sedang mengendarai sepeda motor oleng usai menabrak angkot.

Namun, Sugeng sama sekali tidak menabrak Selvi karena dia langsung menghindar.

Jajaran Polres Cianjur sebelumnya mengatakan mobil yang melindas mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Suryakencana (Unsur) tersebut bukan mobil iring-iringan polisi.

Menurut polisi, mobil Audi dengan tipe A6 berwarna hitam merupakan mobil liar.

Sopir jadi tersangka

Sugeng, sopir sedan Audi A6mendatangi Polres Cianjur, Jawa Barat, didampingi tim kuasa hukum, sesaat setelah polisi menetapkannya sebagai tersangka, Sabtu (28/1/2023) malam.

Sugeng ditetapkan sebagai tersangka kasus laka lantas yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor, Selvi Amelia Nuraini (19), Jumat pekan lalu.

Kuasa hukum Sugeng, Yudi Junadi mengatakan, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, kliennya belum pernah menjalani pemeriksaan sama sekali.

“Belum pernah. Menerima surat panggilan pun belum pernah,” kata Yudi kepada Kompas.com, Sabtu malam.

Di sisi lain pihak keluarga Selvi membantah yang melindas Selvi mobil Audi Hitam.

"Tidak ada itu mobil Audi di lokasi kejadian. Kita sudah mengumpulkan bukti yang menabrak adalah mobil anggota iring-iringan pejabat kepolisian," kata Kuasa hukum keluarga korban, Yudi Junadi, dilansir TribunJabar.id.

Berdasarkan bukti dari CCTV, lanjut dia, di beberapa titik, kendaraan yang menabrak korban merupakan mobil jenis Toyota Innova berwarna hitam.

Yudi Junadi juga mengatakan bahwa mobil Innova tersebut ikut rombongan iring-iringan polisi.

Menurut informasi baik mobil Audi hitam juga mobil Innova sama-sama ada di TKP Wowon cs atau serial killer supranatural.

"Mobil tersebut ikut rombongan, bahkan terparkir di TKP kasus Wowon 'serial killer' di Kampung Babakan Mande, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur. Bahkan ada goresan bekas gesekan di bemper bagian depan sebelah kanan," ucapnya.

Walaupun demikian pihak keluarga Selvi, diwakilkan oleh Yudi meminta agar polisi tidak menutup-nutupi fakta yang ada. Ia juga mengatakan pihaknya menghormati proses hukum dalam kasus tersebut.

Itulah tadi ulasan siapa Kompol Dwi Yanuar alias Kompol D dan Nur, wanita yang diduga adalah istri sirinya. (*/Tribun Kaltim/ Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved