Fakta Baru Wanita Muda Cabuli 17 Anak, Kerap Lukai Diri Sendiri dan Pernah Jadi LC di Karaoke

Sederet fakta baru wanita muda di Jambi cabuli 17 anak, pelaku masih berusia 20 tahun, pernah kerja jadi pemandu lagu, sering lukai diri sendiri.

Penulis: Widodo | Editor: Teddy Malaka
Instagram @infoseputarjambi/TribunJambi/Aryo Tondang
Sederet fakta baru wanita muda di Jambi cabuli 17 anak. 

BANGKAPOS.COM -- Wanita muda (NT) merupakan warga Jambi baru-baru ini menghebohkan jagat raya.

Aksi pencabulannya kepada 17 anak, 11 di antaranya adalah laki-laki dan 6 perempuan.

Mirisnya adalah NT merupakan ibu rumah tangga yang sudah bersuami dan memiliki anak berusia 10 bulan.

Seperti diungkapkan oleh satu di antara orang tua korban, Eff mengatakan, pelaku dan korban tinggal di kawasan yang sama.

Pelaku sendiri memiliki usaha rental Play Station di rumahnya.

Aksi pencabulan terjadi saat para korban sedang bermain Play Station di rumah pelaku.

Pelaku menutup rumahnya dan memaksa para korban untuk menuruti hasrat wanita tersebut.

"Ini kami melapor ada 11 anak korban pelecehan seksual," jelas Eff dilansir dari Tribun Jatim, Jumat (3/2/2023).

Menurut Eff, pelaku NT sering memaksa para korban anak laki-laki untuk menyentuh payudaranya serta bagian intim lainnya.

Namun saat kasus tersebut terungkap, pelaku memutarbalikkan fakta bahwa dirinya lah korban pelecehan.

Karena itu, orangtua bocah yang menjadi korban melaporkan pelaku ke aparat kepolisian.

"Si pelaku nyuruh anak-anak ini untuk menyentuh payudaranya si pelaku sendiri. Nah, kami melapor karena dia malah mengaku sebagai korban pelecehan, padahal dia yang meminta sendiri," kata Eff.

Sementara itu, lanjut Eff, untuk korban perempuan, pelaku meminta mereka mengintip dirinya sedang berhubungan badan dengan sang suami.

"Suaminya tidak tahu, karena dia nyuruh korban mengintip dari luar, dengan membuka sedikit jendela. Memang korban sering dicekoki film dewasa," kata Eff.

Dugaan pelecehan seksual lainnya adalah pelaku sering menyentuh bagian kemaluan korban anak laki-laki.

Pelaku memaksa korban untuk memenuhi hasratnya yang tidak wajar.

Selain memaksa menyentuh tubuhnya, pelaku juga sering memegang bagian kemaluan korban laki-laki.

Sementara korban perempuan yang masih di bawah umur diminta pelaku menonton film dewasa.

Pelaku juga meminta korban perempuan untuk melihat aksi ranjangnya bersama suami.

Sederet fakta baru mengenai pelaku pencabulan anak atau pedofilia.

Sekadar informasi, pedofilia adalah suatu bentuk kelainan seksual yang meliputi nafsu seksual terhadap anak-anak maupun remaja yang berusia di bawah 14 tahun.

Seseorang yang mengidap pedofilia disebut dengan pedofil.

Inilah sederet fakta mengenai wanita muda di Jambu jadi pelaku pencabulan terhadap 17 anak.

Pelaku masih berusia 20 Tahun

NT yang saat ini berusia 20 tahun bekerja sebagai ibu rumah tangga dan menjaga rental PlayStation di rumahnya.

Pernah bekerja jadi pemandu lagu di tempat karaoke

Ketua RT setempat, Helmi mengatakan sebelum menikah, NT diduga pernah bekerja sebagai wanita pemandu lagu di Kota Jambi.

"Informasinya begitu dan setelah jadi IRT sudah tidak lagi," terangnya dikutip dari TribunJambi.com.

Menurut Helmi, pelaku jarang berinteraksi dengan warga sekitar sehingga ia tidak terlalu mengetahui perilakunya.

Sementara itu, Kasubdit IV, PPA Ditreskrimum Polda Jambi, Kristian Adi Wibawa juga sempat mendengar informasi pelaku pernah bekerja sebagai pemandu lagu di sebuah tempat karaoke.

"Informasi sejak awal memang begitu, tetapi kan belum pasti, dia LC (pemandu lagu) apa, di mana, itu belum pasti," paparnya.

Polisi juga akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap NT.

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira mengatakan tes kejiwaan akan dijadwalkan pekan ini karena ada beberapa perilaku menyimpang yang dilakukan pelaku.

"Kita akan lakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka, bersama UPTD PPA Provinsi Jambi. Akan diperiksa di rumah sakit Jiwa Provinsi Jambi," jelasnya, Senin (6/2/2023).

Sering lukai diri sendiri gunakan silet

Temuan perilaku menyimpang NT diungkapkan suaminya saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Suami NT yang berinisial AF menjelaskan pelaku sering melukai diri sendiri menggunakan silet.

"Dari keterangan suaminya, dia mengaku melihat istrinya menyayat tangannya menggunakan silet," bebernya.

Ancam suami jika tak mau berhubungan badan

Saat diperiksa di Mapolda Jambi, AF juga mengaku istrinya sering melakukan pengancaman jika permintaan berhubungan badan ditolak.

Bahkan ancaman yang dilakukan pelaku melibatkan anak mereka yang masih 10 bulan.

"Apabila suami tidak bisa melayani tersangka, mengancam akan mencincang anaknya," kata dia.

(Bangkapos.com/Widodo/TribunJambi.com/TribunJatim.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved