Jumat, 17 April 2026

Berita Pangkalpinang

Tahun 2022, DPMPTSP Babel Terbitkan 1.397 Izin Usaha, Dominan Pada Sektor Kelautan dan Perikanan

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bangka Belitung (Babel) telah menerbitkan 1.397 izin usaha pada tahun 2022.

Penulis: Cici Nasya Nita | Editor: M Ismunadi
Bangkapos.com/dokumentasi
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bangka Belitung (Babel), Darlan. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bangka Belitung (Babel) telah menerbitkan 1.397 izin usaha pada tahun 2022 lalu.

Angka terbitan ini meningkat 174 persen bila dibandingkan tahun 2021 yang hanya 801 izin usaha.

Dengan adanya izin usaha maka pengusaha akan aman dalam  menjalankan usahanya.

"Kami salah satu leading sektor yang memberikan izin dan non perizinan untuk wilayah kepulauan Bangka Belitung. Izin dikeluarkan melalui sistem dan manual," ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bangka Belitung (Babel), Darlan, Selasa (7/2/2023).

Dari ribuan izin usaha yang diterbitkan pada tahun 2022, ada 15 sektor yang dilayanai DPMPTSP Babel.

"Sektor yang banyak dikeluarkan izin pada 2022, sektor kelautan dan perikanan, pada kapal-kapal nelayan baik kecil dan besar, kalau yang kapal kecil itu karena untuk mendapatkan BBM subsidi harus ada surat izinya, sektor ini diterbitkan 1.149 izin usaha," kata Darlan.

Baca juga: DPMPTSP Babel Bersiap Fasilitasi Pelaku Usaha Pertambangan Sesuai Pepres Nomor 55 Tahun 2022

Dia menambahkan sektor kedua yang terbanyak adalah sumberdaya dan mineral, terutama izin mineral dan non logam diluar timah yakni sebanyak 107 izin usaha.

"Ketiga yang dominan adalah pada sektor perhubungan dan transportasi, sebanyak 65 izin kebanyak izin proyek dan kartu pengawas," katanya.

Pada tahun 2023, untuk meningkatkan layanan pengurusan izin usaha, maka pelayanan akan ditingkatkan oleh DPMPTSP Babel.

"Kita akan mendekatkan layanan kepada masyarakat terutama informasi perizinan dan OSS, dan izin lain, kita akan ajak kawan dinas terkait untuk duduk disitu untuk memberikan informasi," kata Darlan.

(Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved