Berita Pangkalpinang

Tim Seleksi Ajak Masyarakat Awasi Seleksi Calon Komisioner KPU Babel, Ini Caranya

Mulai hari ini masyarakat bisa melihat siapa saja pendaftar, dan melihat rekam jejaknya karena nanti ada email khusus untuk pelaporan masyarakat

Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: Iwan Satriawan
Bangkapos.com/Rifqi Nugroho
Ketua tim seleksi Iskandar, di dampingi Andika Saputra sebagai sekretaris, kemudian dua anggota yaitu Suparta, Derita Prapti Rahayu di media canter sekretariat, Jumat (10/2/2023) 

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Dibukanya seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bangka Belitung periode 2023 - 2028, pada Jumat (10/2/2023) diharapkan berjalan dengan menjunjung tinggi integritas.

Oleh karena itu, tim seleksi harus mampu mematahkan adanya asumsi publik yang beredar berkaitan dengan dipilihnya Anggota KPU Babel, berdasarkan latar organisasi tertentu atau bahkan sudah dipesan oleh pihak-pihak tertentu.
 
Menjawab hal itu, Ketua Tim Seleksi Anggota KPU Babel, Iskandar, menyatakan mempersilahkan apabila masyarakat memiliki asumsi tertentu, akan tetapi menegaskan tidak menjadi keharusan anggota terpilih nantinya berasal dari organisasi tertentu.

“Asumsi silahkan tapi kita tetap melakukan tahapan, kemudian apakah peserta yang diloloskan adalah memliki latar belakang ormas, tentu tidak. Saya pikir ini perlu kita luruskan kita ini WNI dan semua milik hak untuk maju, meskipun nantinya ada yang berlatar belakang organisasi tertentu, tetapi itu tidak mutlak,” tegas Iskandar.

Iskandar juga menegaskan dirinya secara pribadi tegas akan menolak hal seperti itu, dan juga berharap asumsi-asumsi itu tidak tejadi pada saat ini.
 
“Itu yang harus kita pahami, dan saya termasuk orang yang menolak hal itu apabila ada hal itu. Saya yakin masih banyak kawan-kawan di Babel tidak ada organisasi tertentu tetapi ingin mendaftar silahkan, mari sama-sama kita luruskan dan berharap asumsi-asumsi itu tidak terjadi,” tandas Iskandar.

Dosen IAIN SAS Babel itu juga menyampaikan dengan dibukanya pendaftaran ini masyarakat dipersilahkan memberikan tanggapan, dengan mengirimkannya pada email khusus tetapi disertai bukti yang jelas dan pasti ada perindungan kepada pelapor

“Mulai hari ini masyarakat bisa melihat siapa saja pendaftar, dan melihat rekam jejaknya karena nanti ada email khusus untuk pelaporan masyarakat, tetapi yang menarik harus ada bukti yang jelas seperti foto atau video. Selanjutnya identitas pelapor akan dilindungi, timsel akan menjaga betul masyarakat yang melapor, jadi silahkan lapor,” tandas Iskandar.

Sementara itu sekretaris tim seleksi, Andika Saputra, juga menyampaikan bahwa tim seleksi bukan pihak yang memutuskan, tetapi hanya memfasilitasi dari proses rangkain tes, mulai dari administrasi, tes tertulis, kemudian tes psikologi yang dilakukan pihak lain dan hanya akan menerima dalam bentuk surat rekomendasi.

“Kami ini bukan yang memutuskan, hanya sekedar memfasilitasi setiap proses yang dilalui. Seperti tes administrasi yang menerima dari sekretariat KPU Provinsi, kemudian tes CAT juga hasilnya langsung keluar. Untuk tes psikologi juga bekerjasama dengan TNI dalam hal ini Korem Gaya, dan setiap proses itu tim seleksi hanya menerima surat rekomendasi," ungkap Andika.

(Bangkapos.com / Rifqi Nugroho)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved