Minggu, 19 April 2026

Berita Pangkalpinang

APK Perguruan Tinggi di Babel Rendah, Perlu Sinergi Beri Motivasi kepada Orangtua

Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Pahlawan 12 ikut menghadiri Rapat Koordinasi Peningkatan Angka Partisipasi Kasar (APK) Perguruan Tinggi

Penulis: Cici Nasya Nita | Editor: khamelia
IST
Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin saat rapat dengan Rektor PT di Babel 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Pahlawan 12 ikut menghadiri Rapat Koordinasi Peningkatan Angka Partisipasi Kasar (APK) Perguruan Tinggi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bertempat di Ruang Pasir Padi Lantai 3 Kantor Gubernur Babel, Selasa (14/2/2023).

Kehadiran STISIPOL Pahlawan 12 diwakili oleh Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama, Bambang Ari Satria.

Berdasarkan data series yang bersumber dari BPS, bahwasanya Angka Partisipasi Kasar (APK) Perguruan Tinggi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung selama 8 tahun terakhir dari tahun 2015 hingga tahun 2022 selalu terendah se-Indonesia dan dibawah rata-rata nasional.

Angka tersebut yakni pada tahun 2015 APK Babel 11,13, 2016 sebesar 14,48, 2017 sebesar 15,01, 2018 sebesar 13,20, 2019 sebesar 14,27, 2020 sebesar 14,73, 2021 sebesar 15,23 dan pada tahun 2022 sebesar 14,85.

"Angka partisipasi kasar (APK) perguruan tinggi dapat menunjukkan kualitas layanan pemerintah terhadap hak masyarakat dalam memperoleh akses pendidikan tinggi

APK PT dapat dikatakan baik jika menunjukkan bahwa masyarakat memperoleh kemudahan akses menempuh pendidikan tinggi.

Satu di antara indikator keberhasilan  pendidikan tinggi adalah dengan melihat besarnya jumlah masyarakat yang melanjutkan pendidikan dari jenjang pendidikan menengah ke jenjang pendidikan tinggi," ujar Bambang kepada bangkapos.com

Menurutnya, berapa faktor penyebab APK Pendidikan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung rendah juga sudah disampaikan BPS lewat temuan survei yakni karena para pelajar lebih memilih untuk bekerja, merasa pendidikan SMA cukup, faktor menikah, tidak ada biaya untuk melanjutkan pendidikan tinggi.

"Intervensi kebijakan yang perlu dilakukan adalah pemerintah provinsi harus segera membuat kebijakan yang ekstra luar biasa untuk mempercepat peningkatan APK melalui beasiswa, penguatan perguruan tinggi berkualitas akses terhadap lapangan pekerjaan, peningkatan kesadaran masyarakat,

Sinergitas perguruan tinggi dengan pemerintah daerah kabupaten atau kota, pemberian motivasi dari keluarga berlatar pendidikan baik kepada anak, dan pemerintah pusat dan daerah menjamin ketersediaan lapangan kerja bagi lulusan perguruan tinggi," katanya.

Dia menyadari untuk skema beasiswa, mengandalkan APBD Provinsi saja memang tidak cukup, dan perlu kolobarasi antar stakeholder.

"Mulai dari meningkatkan kuota beasiswa KIP Kuliah dari usulan baru dan usulan masyarakat Kemendikbudristek dan perlunya desa mengganggarkan dana desa untuk pendidikan tinggi," katanya.

Bangkapos.com/Cici Nasya Nita

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved