Senin, 13 April 2026

Berita Pangkalpinang

Ajak Semua Pihak Cegah Anak-anak di Babel Merokok, Kak Seto Minta Pemda Optimalkan Perda KTR

Menghindari rokok usia anak ini, baik melalui kampanye anti rokok, pengawasan terhadap iklan, promosi dan sponsor rokok, maupun

Penulis: Cici Nasya Nita | Editor: Iwan Satriawan
Bangkapos.com/Cici Nasya Nita
 Psikolog anak sekaligus Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Psikolog anak sekaligus Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi membuka acara Small Group Discussion (SGD) dengan tema Peta Aksi TC Warriors di Bangka Belitung bertempat di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur, Rabu (15/2/2023).

Hadir dalam kesempatan ini Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Bangka Belitung Asyraf Suryadin  dan Ketua Lembaga Perlidungan Anak (LPA) Bangka Belitung, Nurmala Dewi Hernawati .

Saat pembukaan SGD ini, pria yang kerap disapa Kak Seto ini mengajak agar semua pihak untuk terus melindungi anak-anak dari ancaman bahaya merokok dengan menghindari merokok usia anak dan remaja.

Hal ini menjadi penting, sebab anak-anak merupakan generasi penerus bangsa.

"Menghindari rokok usia anak ini, baik melalui kampanye anti rokok, pengawasan terhadap iklan, promosi dan sponsor rokok, maupun upaya lainya yang bisa menekan industri rokok untuk tidak mempengaruhi anak-anak kita," ujar Kak Seto saat ditemui bangkapos.com.

Dibeberkan Kak Seto, Di Indonesia, hampir 37 persen anak pernah mencoba merokok dan lebih dari 7 persen anak mencoba e-cigarette pada usia 12-13 tahun.

Paparan rokok pada usia dini tersebut tentu akan membahayakan anak karena adanya kandungan nikotin yang bersifat adiktif dan dapat mengganggu perkembangan otak anak.

"Selain itu, anak remaja yang merokok memiliki kemungkinan untuk tetap melanjutkan perilaku tersebut setelah dewasa, dan hal ini akan menjadikannya lebih berisiko untuk mengalami penyakit serius akibat rokok, terutama kanker paru-paru, stroke, dan penyakit jantung koroner," katanya.

Kak Seto menyebutkan Small Group Discussion yang digelar di Bangka Belitung merupakan bagian dari rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Team TC LPAI.

"Sebelumnya telah ada berbagai kegiatan lainnya seperti Focus Group Discussion, Webinar dan Capacity Building TC Warriors yang dilakukan secara daring (online). Adapun tujuan dari kegiatan yang kami laksanakan ini adalah agar Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota Se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat melanjutkan hasil dari SGD ini dalam bentuk aturan/atau kebijakan daerah agar terbebas dari bahaya rokok," katanya.

Dia membeberkan Kepulauan Bangka Belitung adalah salah satu Provinsi di Indonesia yang telah mempunyai Perda kawasan tanpa rokok (KTR) sampai di seluruh tingkat Kabupaten dan Kotanya.

Sehingga diharapkan Perda KTR ini dapat dioptimalkan dan diimplementasikan agar bisa menekan ancaman bahaya merokok bagi anak-anak.

"Akan tetapi, pada prakteknya PERDA Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Kawasan Tanpa Rokok, dinilai masih belum efektif untuk mengatasi permasalahan ini secara maksimal.

Sehingga kami berharap agar dengan adanya kegiatan Small Group Discussion ini adik-adik kita dapat menghadirkan gagasan-gagasan baru yang dapat mendukung Pemerintah Daerah Khususnya Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam mengimplementasikan aturan-aturan tentang KTR yang telah dibuat," harap Kak Seto.

(Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)

 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved