Berapa Harga Jeep Rubicon, Mobil Mewah yang Dipakai Mario Dandy Satriyo? Lebih dari Rp 1,5 Miliar
Diketahui saat bertandang menuju keberadaan David, Mario Dandy Satriyo bersama rekan dan kekasihnya menaiki kendaraan mewah Rubicon tersebut
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Hendra
BANGKAPOS.COM- Serba-serbi Rubicon menjadi trending yang banyak dicari publik di Google, Rabu (1/3/2023) hari ini.
Ya, Rubicon viral usai kasus penganiayaan yang dilakukan anak pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo terhadap anak pengurus GP Ansor, David hingga kini masih hangat disorot publik.
Diketahui saat bertandang menuju keberadaan David, Mario Dandy bersama rekan dan kekasihnya menaiki kendaraan mewah Rubicon tersebut.
Usut punya usut Mario Dandy rupanya memang kerap mengunggah video TikToknya yang memperlihatkan koleksi kendaraan mewah yang dimiliki sang ayah.
Seperti motor Harley hingga Jeep Rubicon, mobil mewah yang dipakai Mario Dandy saat menemui David untuk melakukan penganiayaan.
Jeep Rubicon itu lantas membuat banyak orang penasaran, berapa harganya?

Rupanya satu unit Jeep Rubicon sudah menyentuh angka miliaran rupiah.
Mengutip dari Kompas.com, harga Jeep Wrangler Rubicon kisaran Rp 1.693.000.000, sedangkan Jeep Wrangler Rubicon Unlimited yakni sekitar Rp 1.708.000.000. Satu lagi Jeep Gladiator Rubicon harganya di kisaran Rp 1.980.000.000.
Jeep Rubicon yang dimiliki ayah Mario Dandy Satriyo adalah Jeep Wrangler Rubicon Unlimited.
Plat nomor palsu
Polisi mengungkap bahwa Jeep Rubicon yang digunakan Mario David ternyata memiliki plat nomor palsu
Tak cuma geger dengan nominal mobil Jeep Rubicon yang begitu fantastis, warganet juga digegerkan dengan fakta lain dimana mobil mewah tersebut ternyata memiliki plat nomor palsu dan tak terdaftar di LHKPN.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, hal itu diketahui usai pihaknya mengecek keaslian pelat nomor tersebut saat mengamankan mobil Rubicon milik tersangka.
"Saat itu mobil ini menggunakan pelat nomor ini (B 120 DEN) kemudian setelah dilakukan cek fisik nomor rangka dan nomor mesin oleh petugas dari Direktorat Lalin, maka nomor ini tidak sesuai dengan peruntukannya," ujarnya.
Kemudian pihak kepolisian dikatakan Ade Ary mengamankan pelat nomor yakni B 2571 PBP dari tangan tersangka yang diduga merupakan plat asli dari mobil tersebut.
"Terhadap temuan ini kami sedang melakukan pendalaman tentang pelanggaran lalin karena penggunaan nopol yang tidak sesuai dengan peruntukannya," ujarnya.
Sementara itu memantau website resmi Samsat yakni http://samsat-pkb2.jakarta.go.id, status mobil tersebut tertulis masa pajak habis.
Sementara itu pegiat medsos lainnya @kokokdirgantoro juga menyoroti kasus dugaan penganiayaan tersebut.
"Aset 56 miliar, gak punya utang. Rubicon dan Harley yg dipamer-pamerin anaknya gak masuk dalam laporan aset. Netizen ngeri kalau sudah investigasi." tulisnya, pada Rabu, (22/2/2023).
(Bangkapos.com/Vigestha Repit)
Polres Bangka Barat dan Bulog Salurkan 23,8 Ton Beras, Gelar Pasar Murah Tekan Inflasi |
![]() |
---|
Minat Warga Pangkalpinang Beli Emas Meningkat, Galeri 24 Gelar Promo Diskon Mulai 2,5 Persen |
![]() |
---|
Harga Bumbu Dapur di Pasar Pangkalpinang Masih Tinggi, Cabai Merah Tembus Rp50 Ribu per Kilogram |
![]() |
---|
Satgas Pangan Polda Babel Gelar Operasi Pasar, Pastikan Stok dan Harga Beras Stabil |
![]() |
---|
Harga Samsung S25 Ultra, A56 5G, Z Flip 6, A55 5G, HP Gaming Punya Vapor Chamber, Tahan Panas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.