Kakak AG Beberkan Kronologi Versi Adiknya Saat Peristiwa Penganiayaan David

Ivana mengaku memberanikan diri bersuara karena kasus tersebut secara langsung memukul mental keluarga, khususnya adiknya. 

Editor: khamelia
ist
Perempuan inisial A ini dinilai jadi penyebab penganiayaan Mario terhadap David. Pengacara A membantah. Simak juga versi polisi 

"Tidak lama ada satpam datang, bertanya 'ada apa di sini?', MDS menjawab ada COD, satpam bertanya sudah ketemu orangnya, MDS menjawab 'sudah di rumah mobil merah' membuat Saptam pergi," jelasnya.

MDS lantas meminta D untuk melakukan push upnya lagi, kemudian memerintahkan S untuk merekam setelah memberikan isyarat.

"Jadi yang merekam kejadian itu S pakai hp MDS, di akhir video si S mengoper HP MDS ini karena S menghampiri korban, maju ke depan maka diberikan ke AGH," tuturnya.

Lantaran syok AGH menerima saja, dijelaskan Ivana jika soal suara tertawa tidak ada sekali dilakukan adiknya.

"Tidak benar tidak ada tertawa, AGH tidak menunjukkan ekspresi senang, malah mengalihkan pandangan," tuturnya.

Hal tersebut dikatakan Ivana juga disaksikan oleh Ibu R sebagai saksi yang sempat beteriak Woy membuat AGH tersentak dari syok dan Freeze tadi.

lalu mematikan handphone kemudian menghampiri D dan menopang kepala, kemudian tangan kirinya memegang tangan D.

"Terkait selfie beredar tidak benar, justru AGH membisikan si D untuk tenang mengatur nafas, isu selfie tidak benar," tuturnya.

Akhirnya datanglah 4 satpam yang lantas menginterogasi MDS dan temannya S dimana AGH masuk ke dalam mobil.

"Sesaat kemudian datang polisi membawa mereka ke polsek," tutup Ivana.

Pakar Hukum Paparkan Dasar Penahanan AG

Pacar Mario Dandy Satriyo (20), yakni AG (15) ditetapkan pihak kepolisian sebagai anak yang berkonflik dengan hukum.

AG terbukti ikut terlibat dalam perencanaan penganiayaan David Ozora (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada tanggal 20 februari 2023.

Lantas, apakah AG akan ditahan?

Ahli hukum pidana anak dari Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Ahmad Sofian angkat bicara mengenai penahanan AG (15) usai ditetapkan sebagai pelaku penganiayaan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved