Kamis, 16 April 2026

Berita Sungailiat

Pemkab Bangka Usulkan Dua Raperda Baru ke DPRD Bangka, Seluruh Fraksi Setuju

Digelarnya rapat paripurna ini adalah untuk mendukung program pembangunan daerah, mensinergikan potensi daerah antara pemerintah daerah dengan

Penulis: edwardi | Editor: Iwan Satriawan
Bangkapos.com/edwardi
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka menggelar rapat paripurna penyampaian dua rancangan peraturan daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Kerjasama Daerah dan Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Bangka, Senin (06/03/2023). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka menggelar rapat paripurna penyampaian dua rancangan peraturan daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Kerjasama Daerah dan Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Bangka, Senin (06/03/2023).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bangka, Iskandar didampingi Wakil Ketua 1 DPRD Bangka M Taufik Koriyanto dan Wakil Ketua 2 DPRD Bangka Rendra Basri, dihadiri  25 anggota DPRD Bangka lainnya. 

Sementara itu Pemkab Bangka dipimpin Wakil Bupati Bangka Syahbudin beserta para pejabat dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Bangka.

Dalam rapat ini disampaikan pandangan umum dari delapan (8) fraksi yang ada di DPRD Bangka, yakni Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra-PAN, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Nasdem, Fraksi PPP, Fraksi PKS-Hanura, dan Fraksi Bangka Bangkit Bersatu. 

Di mana seluruh fraksi menerima atau menyetujui kedua raperda yang disampaikan Pemkab Bangka ini untuk dibahas lebih lanjut oleh panitia khusus (pansus) dan selanjutnya menjadi dasar hukum kebijakan publik yang akan dilaksanakan pemerintah daerah.

"Digelarnya rapat paripurna ini adalah untuk mendukung program pembangunan daerah, mensinergikan potensi daerah antara pemerintah daerah dengan pihak ketiga atau pihak lain, serta untuk menjamin penyediaan lahan pangan berkelanjutan sehingga dapat membawa kesejahteraan ekonomi dan sosial bagi masyarakat di Kabupaten Bangka," kata Ketua DPRD Bangka, Iskandar.

Sementara itu Wakil Bupati Bangka, Syahbudin mengatakan dua raperda yang disampaikan ini sangat penting guna memenuhi indikator bagi pemerintah pusat dalam memberikan Dana Alokasi Khusus (DAK) kepada Kabupaten Bangka. 

"Kami berharap kedua raperda ini dapat menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat," kata Syahbudin.

Dilanjutkannya, Pemkab Bangka sangat berharap kedua raperda ini dapat dibahas bersama antara legislatif dengan eksekutif terkait, dan pada saatnya nanti bisa ditetapkan sebagai peraturan daerah atau perda Kabupaten Bangka.

"Semoga kedua raperda ini bisa segera disahkan menjadi Perda Kabupaten Bangka untuk digunakan bagi kepentingan masyarakat banyak," ujarnya.

(Bangkapos.com/Edwardi)

 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved