PILU! Jonathan Latumahina Belum Dikenali David Ozora Ketika Sadar dari Koma

Jonatahan Latumahina, pengurus GP Ansor sekaligus ayah David Ozora itu belum dikenali sang anak yang sudah sadar dari koma. Simak kabar terbarunya.

|
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Instagram
David Ozora, anak pengurus GP Ansor Jonathan Latumahina - PILU! Jonathan Latumahina Belum Dikenali David Ozora Ketika Sadar dari Koma 

"Itu yang menghentikan penganiayaan," jelas dia.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas sebagai tersangka.

Sedangkan, AGH ditetapkan sebagai pelaku karena berstatus sebagai anak di bawah umur.

Tersangka Mario dan Shane Lukas serta pelaku AGH dijerat dengan Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat yang direncanakan.

Baca juga: Jadi Mualaf, Jonathan Latumahina Ayah David Pengurus GP Ansor Diteriaki Haram di Mekah

Ini adalah pasal terberat dalam tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Mario dan Shane disangkakan Pasal 355 KUHP ayat 1 subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP dan atau Pasal 76 C jo 80 Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak.

Sementara, AGH dijerat Pasal 76 C jo Pasal 80 UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 355 ayat 1 jo Pasal 56 subsider Pasal 354 ayat 1 jo 56 subsider Pasal 353 ayat 2 jo 56 subsider Pasal 351 ayat 2 jo 56 KUHP.

Namun, AGH berpeluang tidak ditahan meski telah berstatus sebagai pelaku atau anak yang berkonflik dengan hukum. (*/Bangkapos.com / Tribun Bekasi/ Dedy Qurniawan)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Kondisi Terkini David Latumahina, Sudah Kerap Membuka Mata namun belum Bisa Mengenali Siapapun

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved