Berita Pangkalpinang
Polresta Pangkalpinang Bangun Satpas Prototype, Lokasi Gedung Langsung Ditinjau Kapolda Babel
Lokasi pembangunan yang merupakan eks perumahan polisi seluas 1,4 hektar tersebut, diharapkan dapat segera terbangun
Penulis: Riki Pratama | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Polresta Pangkalpinang terus berupaya meningkatkan pelayanan di sektor pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Salah satunya dengan berupaya merealisasi pembangunan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) prototype di Kota Pangkalpinang.
Kapolda Babel, Irjen Pol Yan Sultra, meninjau langsung lokasi rencana pembangunan Satpas Prototype Polresta Pangkalpinang yang berada di wilayah Kecamatan Pangkalbalam, pada Jumat (10/3/2023).
Lokasi pembangunan yang merupakan eks perumahan polisi seluas 1,4 hektar tersebut, diharapkan dapat segera terbangun.
"Saat ini masih dalam proses perencanaan, dengan anggaran sebesar Rp 26 Miliar dari Korlantas Polri," tegas Kapolresta Pangkalpinang, AKBP Gatot Yulianto saat mendampingi Kapolda Babel, Irjen Pol Yan Sultra, ditemui usai peninjauan, Jum'at (10/3/2023).
"Kami harap diakhir Maret atau awal April sudah bisa dibangun dan sebelum akhir tahun sudah selesai," harapnya.
Dia menambahkan, apabila bangunan Satpas Prototype ini selesai dibangun.
Dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat guna pembuatan SIM dan lainnya lebih baik dan prima.
"Mohon doa masyarakat, supaya bisa segera terealisasi supaya dapat memberikan pelayanan lebih baik dan prima ke masyarakat,"ucapnya.
(Bangkapos.com/Riki Pratama)
Poltekkes Kemenkes Pangkalpinang Edukasi Remaja Putri SMPN 3 Mendo Barat soal Anemia dan Stunting |
![]() |
---|
177 Atlet Berlaga di Kejurprov Tenis Babel 2025, Ajang Unjuk Kemampuan Terbaik |
![]() |
---|
Waspada Kebakaran di Musim Kemarau, Berikut Ini Daftar Titik Rawan Api di Pangkalpinang |
![]() |
---|
Eddy Iskandar Minta Pemprov Bangka Belitung Tingkatkan PAD untuk Bayar Gaji Pegawai |
![]() |
---|
456 PPPK Pemprov Babel Resmi Dilantik, Hidayat Arsani Harap Dukungan dari APBN untuk Membayar Gaji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.