Berita Kriminalitas
Lima Pengamen dari Daerah Ini Dipulangkan Satpol PP Belitung, Sempat Memaksa Warga Minta Uang
Satpol PP bersama Dinas Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten memulangkan lima pengamen dari luar daerah.
Penulis: Dede Suhendar | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM -- Satpol PP bersama Dinas Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten memulangkan lima pengamen dari luar daerah pada Sabtu (11/3/2023) kemarin.
Lima pengamen yang dipulangkan ke daerah asalnya yakni Hendra, Ferry Ari Krisnadi dan Bayu asal Palembang, Wahyu asal Aceh serta Arta asal Pulau Bangka.
Sebelumnya para pengamen ini diamankan petugas Satpol PP Belitung pada Kamis (9/3/2023) malam lalu.
"Kami dapat laporan dari masyarakat. Mereka ini ngamen, terus ada unsur pemaksaan, maksudnya minta uangnya. Selain itu, dalam Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang ketertiban umum itu, memang melarang ada pengamen di Belitung," kata asi Penertiban Operasional dan Pengendalian Satpol PP Belitung, Rully Hidayat atas seizin Kepala Satpol PP Kabupaten Belitung, Hendri Susanto, Minggu (12/3/2023).
Ia menjelaskan, sebelumnya kelima pengamen itu tiba di Belitung pada Kamis lalu dari Pelabuhan Tanjung Ru.
Sebenarnya mereka ingin menuju Kalimantan, tetapi singgah dulu ke Belitung.
Namun, di Belitung mereka ngamen dan diduga adanya unsur pemaksaan.
"Mereka ini ngamennye di KV Senang, Gedung Nasional," ungkap Rully.
Minum Miras
Usai menerima laporan, petugas Satpol PP langsung mencari keberadaan lima lelaki tersebut.
Awalnya, diamankan empat orang di sekitar Jalan Kemuning atau dekat Hotel Lux Melati sedang minum-minuman keras.
Sedangkan satu orang sisanya di Gedung Nasional dalam kondisi sakit.
"Mereka diamankan Kamis malam, jadi kami inapkan di kantor. Jadi besoknya kami serahkan ke dinas sosial," ungkap Rully.
Dikarenakan dinas sosial tidak memiliki tempat penampungan, kelima lelaki tersebut dititipkan ke Kantor Satpol PP sebelum dipulangkan.
"Semuanya ditanggung dari dinas Sssial mulai dari makan sampai tiket kapal. Kemaren sudah kami antar ke Pelabuhan Tanjung Ru," kata Rully.
(Posbelitung.co/Dede Suhendar)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/oknum-satpol-pp-belitung-wisnu-ketika-menerima-hukuman-atas-kelalaiannya_20180903_114318.jpg)