Tribunners

Wartawan dan Amanah sebagai Penjabat Gubernur

Kualitas ketiga mantan wartawan sebagai birokrat ini tak perlu diragukan lagi.

Editor: suhendri
ISTIMEWA
Rusmin Sopian - Penulis yang tinggal di Toboali 

Oleh: Rusmin Sopian - Penulis yang tinggal di Toboali

WARTAWAN mengemban amanah sebagai pejabat pemerintahan, bukanlah teras baru dalam dunia pemerintahan di negeri ini. Sejarah telah mencatat, kiprah tokoh pers nasional Adam Malik (alm) yang pernah mengemban amanah sebagai Wakil Presiden RI. Demikian pula dedengkot pers nasional Harmoko yang pernah mengemban amanah sebagai Menteri Penerangan terlama dalam sejarah Indonesia.

Di Negeri Serumpun Sebalai, tiga nama mantan wartawan yang kini mengabdikan diri sebagai birokrat diusulkan sebagai kandidat penjabat Gubernur Bangka Belitung menggantikan Ridwan Djamaluddin yang akan memasuki masa pensiun akhir Maret ini. Ketiga birokrat yang pernah menjadi jurnalis itu adalah KA Tajudin yang kini mengemban amanah sebagai Deputi Bidang Hukum, Advokasi, dan Pengawasan Regulasi pada Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia. KA Tajuddin dahulunya pernah berprofesi sebagai wartawan Suara Rakyat Semesta (SRS) yang diawaki mantan Ketua PWI Sumatera Selatan Asdit Abdulah.

Sementara itu, Naziarto yang dahulunya pernah mengenyam profesi sebagai wartawan Sumatera Ekspres dan Media Indonesia Jakarta , saat ini mengemban amanah sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Adapun Yan Megawandi yang merupakan Widyaiswara di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung adalah mantan wartawan Sriwijaya Post dan pernah diamanahi jabatan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebelum digantikan Naziarto.

Kualitas ketiga mantan wartawan sebagai birokrat ini tak perlu diragukan lagi. Berbagai amanah dalam pemerintahan daerah ini pernah mereka tanggung jawabkan, mulai dari amanah sebagai kepala dinas hingga mengemban amanah sekretaris daerah. Sebuah proses amanah yang teramat panjang, sarat pengetahuan, dan pengalaman dalam bidang kepemerintahan. Secara kualitas, ketiganya tak perlu diragukan untuk memimpin Bangka Belitung.

Sebagai warga bangsa yang dahulunya memproduksi fakta peristiwa dan fakta pendapat dalam bentuk berita, tentu kita sangat berharap kepada ketiganya, siapa pun yang dipilih oleh Presiden nantinya, untuk dapat memproduksi kinerja yang berpihak kepada masyarakat dengan kebijakan yang dimiliki seorang penjabat gubernur walaupun durasi waktunya terbatas. Mengutip narasi legenda pers nasional Rosihan Anwar (alm), fungsi dan tugas wartawan adalah membantu masyarakat dari ketidakadilan dan kezaliman. Dan ini sangat inheren dengan tugas pemimpin daerah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan menyejahterakan warga bangsa yang berkehidupan di daerah ini yang berlimpah ruah sumber daya alamnya.

Pada sisi lain, kepahaman ketiganya dalam birokrasi di Babel, diharapkan mampu menciptakan kondisi tata kelola pemerintahan yang baik yang bermuara kepada terciptanya birokrasi yang berwibawa (The Winning Staff). Penataan organisasi yang baik dan berwibawa tentu memudahkan gubernur dan wakil gubernur terpilih produk kontestasi demokrasi pilkada 202 mendatang untuk bisa memulai kerja mewujudkan misi dan visi mereka sebagai kandidat gubernur dan wakil gubernur tanpa harus terepotkan urusan tata kelola pemerintahan.

Pada sisi lain, tugas seorang penjabat gubernur tentunya memastikan netralitas para birokrat dan aparatur sipil negara untuk bersikap netralitas dalam pesta demokrasi tahun 2024 mendatang. Kita tentu tak ingin mendengar kisah tentang keberpihakan birokrat dalam pesta demokrasi.

Kita tentunya ogah mendengar narasi aparatur sipil negara yang masih mendukung kandidat tertentu dalam pesta lima tahunan itu, sedangkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dengan tegas mengamanatkan netralitas ASN dalam pesta demokrasi. ASN diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh mana pun dan tidak memihak kepada kepentingan siapa pun.

Siapa pun nantinya yang dipilih Presiden untuk mengemban amanah sebagai Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, tentunya sebagai warga bangsa yang hidup dan berkehidupan di Bangka Belitung ini mampu menjalankan tugasnya sebagai penjabat gubernur yang baik dan dikenang masyarakat dengan torehan catatan kinerjanya yang membela rakyat dan berjuang untuk kepentingan masyarakat Bangka Belitung, walaupun dalam ruang waktu yang tertentu dan durasi masa kerja dalam kurun waktu tertentu. (*)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved