Pembunuh Hafiza Ditangkap

Fakta-fakta Penangkapan Tersangka Dugaan Pembunuhan Hafizah, Belum Melarikan Diri dari Bangka Barat

Tersangka kasus dugaan pembunuhan Hafizah, bocah 8 tahun di Bangka Barat berjenis kelamin laki-laki dan pasrah ditangkap di perumahaan sawit.

|
Penulis: Nur Ramadhaningtyas | Editor: Teddy Malaka
IST/Polda Babel.
Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya, melakukan peninjauan langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan jenazah Hafiza (8) di Perkebunan Sawit Desa Ibul, Simpangteritip, Kabupaten Bangka Barat, Senin (13/3/2023). 

BANGKAPOS.COM - Kematian mengenaskan Hafizah, bocah 8 tahun di Bangka Barat akhirnya mulai menemukan titik terang.

Terbaru, diberitakan Bangkapos.com, tim gabungan kepolisian yang terdiri dari Bareskrim Polri, Jatanras Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Satreskrim Polres Bangka Barat berhasil menangkap satu orang tersangka dugaan kasuspembunuhan Hafizah.

Berikut fakta-fakta penangkapan tersangka yang merupakan seorang laki-laki.

1. Ditangkap setelah lima hari kejadian

Sebelumnya, jasad Hafizah ditemukan di Perkebunan Kelapa Sawit Bukit Intan Bine Blok S47-48 Divisi 3 PT BPL Desa Ibul, Simpangteritip, dengan tangan, kaki terikat dan badan dalam kondisi hancur, pada Kamis (9/3/2023) sekitar pukul 11.30 WIB.

Setelah lima hari dari kejadian, polisi terus melakukan penyelidikan dan pendalaman.

Akhirnya pihak tim gabungan kepolisian yang terdiri dari Bareskrim Polri, Jatanras Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Satreskrim Polres Bangka Barat berhasil menangkap tersangka yang ternyata masih berada di wilayah Kabupaten Bangka Barat.

"Tersangka berhasil diamankan di perumahan sawit di Kabupaten Bangka Barat," kata Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, IPTU Ogan Arif Teguh Imani Rabu (15/3/2023).

2. Ditangkap tanpa perlawanan

Pelaku diduga kasus pembunuhan Hafizah diketahui belum sempat melarikan diri dari Bangka Barat.

Ia ditangkap di kediamannya pada Selasa (14/3/2023), malam sekira pukul 23.00 WIB sebagaimana diinformasikan oleh IPTU Ogan Arif Teguh Imani, Rabu (15/3/2023).

"Diamankan sekitar jam 11 malam tanpa perlawanan dari tersangka," katanya.

3. Ayah korban tunggu kabar dari kepolisian

Sementara, Edi Purwanto (39) ayah Hafizah saat dihubungi bangkapos.com, Rabu (15/3/2023) belum dapat memberikan keterangan lebih terperinci terkait penangkapan diduga pelaku pembunuhan Hafizah.

Namun, Edi mengaku kondisinya saat ini dalam keadaan sehat dan baik-baik saja.

"Alhamdulillah sehat," ungkap Edi.

Saat ditanyakan terkait penangkapan diduga pelaku, yang kini diamankan di Polres Bangka Barat, Edi mengaku belum mendapatkan informasi dari polisi.

Sehingga, dia belum mengetahui motif pelaku yang tega membunuh Hafizah secara keji.

"Maaf pak belum bisa ngasih keterangan karena dari pihak kepolisian belum memberi informasi terkait penangkapan pelaku," ujarnya.

Edi melanjutkan, dia akan memberikan keterangan setelah pelaku tertangkap semua.

"Kalau sudah ketangkap semua, apa motifnya, Insyaallah kami bisa memberi keterangan," kata Edi

4. Polres Bangka Barat berjaga

Tersangka diduga kasus pembunuhan Hafizah akan dibawa ke Markas Polres Bangka Barat, Rabu (15/3/2023).

Suasana Polres Bangka Barat tampak seperti biasa, beberapa ruangan terdapat personel yang bekerja. Di halaman depan Polres tampak beberapa personel sedang berjaga, seperti di pintu masuk Polres dan lainnya.

(Bangkapos.com/Nur Ramadhaningtyas/Rifqi Nugroho/Sepri/Yuranda)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved