Berita Pangkalpinang

Kelurahan Bacang Pangkalpinang Dicanangkan sebagai Kelurahan Sadar Kerukunan Umat Beragama

Dicanangkannya Kelurahan Bacang menjadi kelurahan sadar kerukunan umat beragama menunjukkan kehidupan di Pangkalpinang harmonis

Ist Prokopim Iwan
Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go saat menerima piagam penghargaan dari Kepala Kementerian Agama Kota Pangkalpinang, Firmantasi, Rabu (15/3/2023). Penghargaan itu diberikan setelah Kelurahan Bacang dijadikan Kelurahan Sadar Kerukunan Umat Beragama. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Satu kelurahan di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung dicanangkan menjadi Kelurahan Sadar Kerukunan Umat Beragama. Kelurahan tersebut yakni Kelurahan Bacang, Kecamatan Bukit Intan. 

Pencanangan itu dilakukan langsung oleh Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas, Rabu (15/3/2023) siang.

Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go mengungkapkan dengan dicanangkannya Kelurahan Bacang menjadi kelurahan sadar kerukunan umat beragama menunjukkan kehidupan di Pangkalpinang harmonis.

Meskipun penduduknya heterogen, masyarakatnya sangat berkualitas. Ditujukan dengan kerukunan antar umat beragamanya sangat luar biasa dan harmonis.

“Ini menunjukkan kerukunan antar umat beragamanya sangat luar biasa dan harmonis,” kata Mie Go kepada Bangkapos.com usai kegiatan.

Mie Go berujar, ditetapkannya daerah itu sebagai kelurahan sadar kerukunan umat beragama tentunya memiliki beberapa alasan. Pertama, penduduk yang heterogen dari berbagai latar belakang agama.

Di wilayah itu juga memiliki rumah ibadah minimal tiga agama yang berbeda. Selain itu, masyarakat di sana mampu membangun lingkungan yang rukun dan bisa saling gotong-royong antar umat beragama.

Di mana kerukunan umat beragama adalah modal dasar dan aset bangsa untuk pembangunan. Ketika seluruh umat bersatu, maka Kota Pangkalpinang tidak akan mudah dipecah-belah.

Bahkan bisa terus maju bersama ke depannya. Maka dari itu, pihaknya meminta semua elemen masyarakat terbuka terhadap perbedaan, berhati lapang dan bijaksana.

“Ini merupakan momentum yang baik, supaya masyarakat kita yang beragam suku, agama, ras, antar golongan terjamin. Artinya kehidupan berbangsa bernegara bermasyarakat sehingga tidak ada konflik,” jelas Mie Go.

Lebih lanjut ungkapnya, dengan pencanangan itu pula menjadi wadah bagi tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk bertemu dengan masyarakat setempat, untuk berkomunikasi dan bermusyawarah tentang berbagai aspek.

Musyawarah tersebut bukan hanya soal tata cara dan prosedur pembangunan tempat ibadah, tetapi sebagai tempat kegiatan bakti sosial, sosialisasi tentang penyalahgunaan narkotika, antisipasi dini tawuran antar warga, serta kegiatan sosial lainnya.

Langkah strategi seperti ini harus terus dilaksanakan, demi memperkokoh kerukunan antar sesama. Di tengah pesatnya perkembangan teknologi komunikasi informasi, membuat masyarakat sekarang ini dengan sangat mudah dan cepat dalam mendapatkan berita dari segala media.

Karena program ini cerminan dari tatanan kehidupan sosial kemasyarakatan yang berlandaskan nilai-nilai agama dan sosial serta budaya masyarakat setempat.

“Ini sudah dibuktikan dengan pembangunan Masjid Agung Kubah Timah berdekatan dengan gereja, kemudian pembangunan Vihara Sheng Te di Kelurahan Bacang. Ini menunjukkan salah satu kerukunan umat beragama,” sebutnya.

Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go saat melakukan peletakan batu pertama pembangunan Vihara Sheng Te di Kelurahan Bacang, Rabu (15/3/2023)
Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go saat melakukan peletakan batu pertama pembangunan Vihara Sheng Te di Kelurahan Bacang, Rabu (15/3/2023) (Ist Prokopim Iwan)
Sumber: bangkapos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved