Berita Pangkalpinang

Ketua Timsel KPU Bangka Belitung Sebut Penentuan Peserta yang Lolos Dipengaruhi Hasil Tes Psikologi

Tim Seleksi (Timsel) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Belitung, mengumumkan 20 orang yang lolos tes psikologi calon anggota.

Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: nurhayati
(Sepri)
Ketua Tim Seleksi Calon Komisioner KPU Kepulauan Bangka Belitung periode 2023-2028, Iskandar di Lobby Swiss-Belhotel Kota Pangkalpinang, Rabu (8/3/2023). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Tim Seleksi (Timsel) Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Belitung, mengumumkan 20 orang yang lolos tes psikologi calon anggota periode 2023-2028.

Ketua Timsel KPU Bangka Belitung, Iskandar menyampaikan, hasil tes psikologi yang bekerjasama dengan TNI AD, memiliki penilaian berupa kesimpulan yang terrbagi menjadi tiga aspek: direkomendasikan, dipertimbangkan dan tidak direkomendasikan

"Lulusnya 20 orang ini merupakan akumulatif tes tertulis pilihan ganda, esai dan psikologi. Tetapi meski peserta memiliki nilai bagus pada tes tertulis, jika hasil psikologi tidak direkomendasikan maka hasilnya tidak dapat diteruskan," ungkap Iskandar kepada Bangkapos.com, Rabu (15/3/2023).

Baca juga: Timsel KPU Bangka Belitung Umumkan 20 Nama yang Lolos Tahap Selanjutnya, Berikut Daftarnya

Baca juga: Fakta-fakta Penangkapan Tersangka Dugaan Pembunuhan Hafizah, Belum Melarikan Diri dari Bangka Barat

Saat disinggung mengenai adanya kesan kurang dilihatnya hasil nilai tes tertulis dan lebih besarnya pengaruh hasil psikologi, Iskandar pihaknya hanya mengikuti aturan yang berlaku.

"Kemarin saya sampaikan bahwa nilai tes tertulis sudah kita sampaikan ke KPU RI namun hasil psikologi belum diberikan karena tertunda. Artinya nilai tes tertulis sudah di KPU RI lebih dulu, sedangkan hasil psikologi terakhir masuk," jelasnya.

"Maka ada yang nilai tinggi (tes tertulis) kemudian tidak direkomendasikan. Oleh karena itu, bisa dipahami bahwa tampak terpisah antara nilai tes (tertulis) dan hasil psikologi," ungkap Iskandar.

Ia juga menambahkan, tidak ditampilkannya nilai masing-masing peserta pada daftar pengumuman peserta lolos tahap berikutnya sudah sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU).

"Karena nilai tersebut langsung diserahkan ke KPU RI. Kewajiban timsel menyampaikan nilai tersebut ke KPU RI, dari nilai tersebut lah diperoleh 20 orang ini," katanya.

20 Nama

Sebelumnya sesuai surat pengumuman bernomor "4/TIMSELPROV.GEL.1-Pu/03/19/2023" daftar peserta yang lolos di antaranya, Deni dan Husin anggota KPU Babel, Margarita, Muslim Ansori, Ruslan, dan Yusmayadi komisioner KPU Pangkalpinang.

Baca juga: Tertangkapnya Pembunuh Hafiza, Wakil Bupati Bangka Barat Imbau Masyarakat Jangan Terprovokasi

Baca juga: Kronologi Lengkap, dari Hafiza Dikabarkan Hilang, Ditemukan, Tewas, Hingga Terduga Pelaku Tertangkap

Kemudian ada sederet nama yang saat ini berstatus komisioner aktif dan beberapa mantan komisioner dari KPU atau Bawaslu seperti, Amri R, Andi Budi Prayitno, Cepenk Susanti, Hari Subari, Haridi Hasan, Hartati, Irwandi Pasha, Rizal, Sugesti, dan Yuli Restuwardi.

Terakhir ada dua nama lain yaitu, Satera dan Yuniot Man Sefendi.

(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)
 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved