Berita Pangkalpinang

Pengumuman Telat Satu Hari, Inilah 20 Nama Calon Anggota KPU Babel Lolos Tes Tulis dan Psikologi

Publik jangan hanya diam menyaksikan proses ini, tapi juga harus terlibat dan memiliki ruang partisipasi dalam memberikan komentar atau opini

Penulis: Khamelia CC | Editor: khamelia
Bangkapos.com/Rifqi Nugroho
Ketua tim seleksi Iskandar, di dampingi Andika Saputra sebagai sekretaris, kemudian dua anggota yaitu Suparta, Derita Prapti Rahayu di media canter sekretariat, Jumat (10/2/2023) 

"Maka ada yang nilai tinggi (tes tertulis) kemudian tidak direkomendasikan. Oleh karena itu, bisa dipahami bahwa tampak terpisah antara nilai tes (tertulis) dan hasil psikologi," tutur Iskandar.

Ia juga menambahkan, tidak ditampilkannya nilai masing-masing peserta pada daftar pengumuman peserta lolos tahap berikutnya sudah sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU).

"Karena nilai tersebut langsung diserahkan ke KPU RI. Kewajiban timsel menyampaikan nilai tersebut ke KPU RI, dari nilai tersebut lah diperoleh 20 orang ini," tuturnya.

Sebelumnya sesuai surat pengumuman bernomor "4/TIMSELPROV.GEL.1-Pu/03/19/2023" daftar peserta yang lolos di antaranya, Deni dan Husin anggota KPU Babel, Margarita, Muslim Ansori, Ruslan, dan Yusmayadi komisioner KPU Pangkalpinang.

Kemudian ada sederet nama yang saat ini berstatus komisioner aktif dan beberapa mantan komisioner dari KPU atau Bawaslu seperti, Amri R, Andi Budi Prayitno, Cepenk Susanti, Hari Subari, Haridi Hasan, Hartati, Irwandi Pasha, Rizal, Sugesti, dan Yuli Restuwardi.

Terakhir ada dua nama lain yaitu, Satera dan Yuniot Man Sefendi.

Telat
Pengumuman nama yang lolos seleksi ini telat satu hari dibandingkan daerah lainnya seperti Sumatera Barat, Gorontalo dan Jambi.

Menanggapi hal tersebut, Akademisi Ilmu Politik Universitas Bangka Belitung, Ariandi Zulkarnain menilai secara substansi keterlambatan itu memang tidak berpengaruh.

Tapi baiknya hal-hal seperti ini sebisa mungkin dihindari karena bisa saja muncul asumsi indikasi adanya kepentingan yang masuk dan upaya-upaya pihak tertentu yang ingin membuat proses seleksi menjadi tidak transparan dan akuntabel.

Tugas timsel saat ini sebaiknya membuka informasi penyebab keterlambatan dengan alasan-alasan yang jelas tidak hanya sekadar teknis saja.

Sehingga tidak terjadi spekulasi dari masyarakat atau publik pada umumnya yang bisa mengganggu siapa saja yang sedang mengikuti proses ini.

"Karena hal-hal sepele macam tadi, adanya keterlambatan itu tentu sangat-sangat tidak profesional sekali karena kita sudah berbicara timeline dan sudah bicara jadwal," kata Ariandi Zulkarnain, Rabu (15/3/2023).

Ariandi mengatakan, biasanya proses penentuan jadwal itu sudah mempertimbangkan berbagai macam aspek sejak jauh hari, termasuk opini publik.

"Hari ini opini publik itu jangan kemudian diputar atau diobrak-abrik dengan hal-hal teknis semacam itu," katanya.

Lalu, Ariandi juga menyoroti beberapa nama yang merupakan incumbent atau orang-orang yang sedang menjabat sebagai komisioner lembaga penyelenggara pemilu sampai hari ini.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved