Berita Bangka Tengah

Inilah yang Jadi Tantangan Satres Narkoba Bangka Tengah dalam Penanganan Kasus Narkotika

Berbeda dengan di Pangkalpinang atau di Sungailiat. Jadi kami (anggota Satres Narkoba Bateng-red) itu kadang ke hutan dan enggak pulang

Penulis: Arya Bima Mahendra | Editor: Iwan Satriawan
bangkapos.com
Kasatres Narkoba Polres Bateng, Iptu Windaris. ( 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pengungkapan terhadap kasus penyalahgunaan narkotika kerap kali tidak berjalan lancar dan mengalami berbagai kendala.

Tak terkecuali yang dihadapi oleh Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Bangka Tengah yang punya tantangan tersendiri.

Seperti yang diungkapkan oleh Kasatres Narkoba Polres Bangka Tengah, Iptu Windaris, Kamis (16/2/2023). Dia menyebutkan, Bangka Tengah merupakan wilayah yang cukup sulit untuk diungkap kasus peredaran narkobanya.

"Berbeda dengan di Pangkalpinang atau di Sungailiat. Jadi kami (anggota Satres Narkoba Bateng-red) itu kadang ke hutan dan enggak pulang," kata Windaris.

Oleh karena itu, apabila ada informasi peredaran narkotika di wilayah perkotaan, pergerakan atau penindakan yang dilakukan bisa lebih cepat.

"Sementara kalau di daerah-daerah pedesaan, anggota-anggota kami itu kadang-kadang pulangnya bisa sampai jam 3 pagi," jelasnya.

Lebih lanjut, selain informasi, jaringan sinyal internet juga menjadi kendala tersendiri dalam pengungkapan kasus narkotika.

Kemudian, pihaknya juga kekurangan personil, pasalnya anggota di Satres Narkoba Polres Bangka Tengah hanya berjumlah 10 orang.

"Setelah diungkap atau ditangkap, kami juga harus melakukan proses penyidikan dan itu dikejar waktu," tuturnya.

Kata dia, tiga hari setelah dilakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika, barang bukti narkotika yang didapat harus segera dilaporkan ke BPOM.

"Kalau lewat dari waktu tersebut, maka proses penyidikan selanjutnya yang susah. Oleh karena itu kami meminta masyarakat agar jangan bermain-main dengan narkoba karena ancamannya sangat berat sekali," imbuhnya.

(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)

 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved