Berita Pangkalpinang
13 Personel Polresta Pangkalpinang Dapat Penghargaan Pasca Ungkap Dua Kasus Besar
Berhasil ungkap kasus 22 ton BBM Ilegal dan kasus sabu 1,5 Kilogram, sebanyak 13 personel Polresta Pangkalpinang mendapatkan penghargaan
Penulis: Rizki Irianda Pahlevy | Editor: Iwan Satriawan
BANGKAPOS.COM,BANGKA- Berhasil ungkap kasus 22 ton BBM Ilegal dan kasus sabu 1,5 Kilogram, sebanyak 13 personel Polresta Pangkalpinang mendapatkan penghargaan dalam upacara Kesadaran Nasional, Jum'at (17/3/2023).
Dari 13 anggota delapan berasal dari Satresnarkoba yakni AKP Antoni Saputra, Aipda Hermanto, Bripka Redi, Bripka Handiaz Mauludi, Briptu Edo Yogadianto, Briptu Ahmad Ilham, Briptu Irfan Saputra dan Briptu Febby Purnama.
Diketahui delapan personel Satresnarkoba tersebut berhasil menangkap Fen San pada Selasa (7/2/2023) lalu, dengan barang bukti 1,5 kilogram narkotika jenis sabu.
Kini Fen San pun dikenakan pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 (2) Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun dan atau pelaku dipidana dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.
Lebih lanjut untuk lima anggota lainnya berasal dari Satreskrim yakni Ipda Sri Widodo, Aiptu Aprizal, Bripka Andreas Al Kautsar, Brigpol Rifqi, dan Bripda Ihsan.
Kelima personel ini pun berhasil menangkap lima tersangka pada Selasa (10/1/2023) disebuah rumah di Jalan Fatmawati, Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang.
Dalam kasus tersebut pihak Satreskrim pun, sempat harus menjalani praperadilan yang dimenangkannya di Pengadilan Negeri Kota Pangkalpinang.
Sementara itu untuk penghargaan kepada 13 personel pun, langsung diberikan oleh Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Gatot Yulianto.
"Melalui penghargaan ini tentunya diberikan berkat dedikasi para anggota, dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya," ujar Kombes Pol Gatot Yulianto.
Perwira Melati tiga ini pun tak segan memberikan apresiasi, kepada seluruh personel yang telah menjalankan tugas dan melayani masyarakat dengan baik.
"Diharapkan dengan penghargaan ini menjadi suri tauladan kepada anggota lainnya, untuk lebih baik lagi dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," tuturnya. (Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy).
| Dari Laporan Medsos Juru Parkir Ilegal Dirazia, Pungli UMKM Rp20 Ribu Sehari, Dalih Diberi Sukarela |
|
|---|
| Dishub dan Polresta Pangkalpinang Gencar Razia Juru Parkir Ilegal, Banyak Laporan Masuk Lewat Medsos |
|
|---|
| Dishub dan Polresta Pangkalpinang Tindak Juru Parkir Diduga Pungli Rp20.000 per Hari ke Pedagang |
|
|---|
| Tangis Haru Warga Babel Lepas Irjen Hendro Pandowo, Sosok Polisi Humanis dan TegaS |
|
|---|
| Jelang Lomba PKK KB KES Tingkat Provinsi, TP PKK Pangkalpinang Matangkan Persiapan Empat Kategori |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.