Berita Pangkalpinang
Serahkan LKPD Lebih Cepat, Wali Kota Maulan Aklil Optimis Raih WTP Keenam Kalinya
Pemerintah Kota Pangkalpinang optimis dapat kembali menyabet predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) keenam kalinya berturut-turut dari BPK
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Pemerintah Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung tetap bekerja maksimal dan mengawali tahun anggaran 2023 ini dengan tertib administrasi.
Satu di antaranya dengan menyerahkan dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah atau LKPD Unaudited atau belum diaudit tahun anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Di mana LKPD itu diserahkan secara langsung oleh Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil didampingi Sekretaris Daerah, Mie Go kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sudarminto Eko Putra, Selasa (28/3/2023) kemarin.
Maulan Aklil mengatakan, penyerahan dokumen itu dianggap lebih cepat dari batas akhir penyerahan LKPD Unaudited. Sekaligus menjadi wujud komitmen pemerintah kota untuk selalu tertib administrasi. Sehingga ke depan akan terus dilakukan meskipun bukan merupakan pekerjaan yang mudah.
“Alhamdulillah kita sudah melakukan penyerahan LKPD Unaudited ke BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” kata dia kepada Bangkapos.com, Rabu (29/3/2023).
Molen sapaan akrabnya berujar, sebagaimana aturan penyerahan LKPD ini harus diserahkan tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Sebelum dilakukan penyerahan dokumen LKPD, BPK telah melakukan pemeriksaan pra audit beberapa waktu lalu. Hal ini bertujuan untuk memantau tindak lanjut atas pemeriksaan hasil tahun-tahun sebelumnya.
Oleh karenanya, dengan telah melakukan penyerahan LKPD pihaknya optimis Pemerintah Kota Pangkalpinang dapat kembali menyabet predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) keenam kalinya berturut-turut dari BPK. Terutama atas laporan keuangan sepanjang tahun 2022. Maka dari itu ke depan pihaknya akan terus meningkatkan pengelolaan keuangan.
“Karena beberapa Minggu lalu BPK telah melakukan pemeriksaan kepada kami, dan kemarin kami menerima hasil itu untuk menjadi indikator dan tolak ukur untuk meningkatkan pengelolaan keuangan,” jelas Molen.
Di sisi lain kata dia, penyusunan LKPD yang belum diaudit Pemerintah Kota Pangkalpinang tahun 2022 sebagai bentuk laporan pertanggungjawaban pelaksanaan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022. Penyusunan laporan keuangan juga wujud pelaksanaan kewajiban upaya-upaya yang dilakukan. Serta hasil-hasil yang dicapai dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan kepada masyarakat.
Terutama, sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan sumber daya dan transparansi dalam memberikan informasi keuangan kepada masyarakat Pangkalpinang. Juga dalam rangka memenuhi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada publik. Untuk mencapai itu semua Molen meminta kepada masing-masing kepala perangkat daerah agar mampu mengelola anggaran tahunannya secara akuntabel.
“Saya mewakili pemerintah kota yang ada di lapangan serta seluruh staf yang memberikan pelayanan saat pemeriksaan dilakukan jika banyak hal yang kurang berkenan,” ujarnya.
Kendati begitu Molen berharap ke depan pihaknya dapat lebih mendorong jajarannya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan. Mulai LKPD transparan, akuntabel, dan profesional untuk mewujudkan pemerintahan yang baik atau good governance. Terlebih dengan terus menjalin sinergitas dengan BPK supaya manajemen keuangan daerah lebih baik lagi.
“Kami mohon terus bimbingan dari BPK untuk memperbaiki diri, agar Pangkalpinang semakin baik lagi ke depannya,” pungkas Molen.
Sementara itu Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sudarminto Eko Putra menyebut, laporan keuangan yang diserahkan telah diuji penyajiannya dengan penerapan prosedur analitis. Laporan keuangan merupakan tanggung jawab kepala daerah, sedangkan BPK RI hanya sebatas memberikan opini atas hasil pemeriksaan dan bertanggung jawab atas opini tersebut.
Ditekankan, tujuan pemeriksaan BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah adalah memberikan opini atau pernyataan pendapat atas tingkat kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan. Oleh sebab itu, pihaknya sendiri turut mengapresiasi pemerintah kota yang mana pada akhir Maret 2023 telah menyerahkan LKPD Unaudited.
“Hal ini mengindikasikan secara sistem sudah semakin baik sehingga lebih cepat dari waktu yang telah ditetapkan, sesuai peraturan perundang-undangan yakni tanggal 31 Maret,” ucap Sudarminto.
(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20230329-Maulan-Aklil.jpg)